Pemkab Sintang Serahkan Kendaraan Dinas ke Pengadilan Agama Sintang dan RRI Sintang

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, Bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, melakukan penyerahan kendaraan dinas roda empat dari Pemerintah Kabupaten Sintang kepada kantor RRI Sintang dan kantor Pengadilan Agama Sintang yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang pada hari Rabu, 16 Oktober 2024.

Hal tersebut sebagai upaya untuk mendukung efisiensi dan optimalisasi pelayanan, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Bupati Jarot Winarno menyerahkan sejumlah kendaraan dinas kepada Pengadilan Agama Sintang dan Radio Republik Indonesia (RRI) Sintang.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam sebuah acara seremonial yang dihadiri oleh para pejabat terkait, diantaranya Bupati Jarot Winarno, Sekda Sintang Kartiyus dan perwakilan dari Pengadilan Agama Sintang serta RRI Sintang.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot Winarno menegaskan pentingnya menjaga kendaraan dinas yang telah diserahkan kepada pihak-pihak terkait, mengingat kendaraan tersebut merupakan aset penting dalam mendukung proses pelayanan masyarakat.

“Dengan penyerahan kendaraan dinas ini, saya mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk benar-benar menjaga dan merawat kendaraan tersebut dengan baik. Kami berharap kendaraan ini dapat digunakan secara optimal untuk mendukung aktivitas operasional Pengadilan Agama Sintang dan RRI Sintang,” ujar Bupati Jarot Winarno.

Pihak penerima kendaraan dinas juga menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memberikan dukungan ini. Mereka berkomitmen untuk menjaga kendaraan tersebut dengan sebaik mungkin guna mendukung tugas dan tanggung jawab institusi mereka.

Diharapkan dengan adanya penyerahan kendaraan dinas ini, aktivitas operasional dan pelayanan masyarakat melalui Pengadilan Agama Sintang dan RRI Sintang dapat semakin efisien dan berkualitas.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *