KAPUAS HULU | Pojokkalbar.com-
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kapuas Hulu resmi dijabat oleh Anafridus Juliardi Andjioe yang telah dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (24/9/2024).
Penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di Provinsi Kalimantan Barat
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan nomor 100.2.1.3-3811 Tahun 2024. Penunjukan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan sementara di beberapa kabupaten dalam wilayah Kalimantan Barat dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Lima daerah yang akan dipimpin oleh Penjabat sementara yakni Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sekadau, Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Marlyna yang merupakan Inspektur Provinsi Kalimantan Barat ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kabupaten Sambas.
Sementara Kepala Kesbangpol Kalimantan Barat, Manto ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kabupaten Bengkayang.
Frans Zeno yang kini sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kabupaten Sekadau.
Herti Herawati yang tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kabupaten Melawi.
Terakhir adalah Pjs Bupati Kabupaten Kapuas Hulu adalah Ansfridus Juliardi Andjioe yang saat ini sedang menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat.
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 19 September 2024 oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Pj. Gubernur Kalimantan Barat Harisson menjelaskan bahwa mempunyai tugas untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan peraturan yang ada.
“Penjabat sementara juga memelihara ketentraman dan ketertiban serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati. Dengan ditetapkannya para Penjabat Sementara Bupati ini, diharapkan pemerintahan daerah di kabupaten-kabupaten terkait dapat tetap berjalan lancar dan stabil hingga pengisian jabatan definitif dilakukan.”Imbuhnya (TM)