Bhabinsa Polsek Sintang Kota saat beri imbauan stop aktivitas PETI di aliran sungai Melawi, desa Sungai Ana

Polsek Sintang Kota Beri Imbauan Stop Aktivitas Peti di Desa Sungai Ana

Diposting pada

Sintang | Pojokkalbar.com-
Kepolisian Sektor (Polsek) Sintang Kota memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. untuk menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin, yang dikenal sebagai peti.pertambangan tersebut tepatnya di aliran Sungai Melawi,Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kasat Polairud AKP Bambang Hermanto saat patroli di aliran sungai Melawi dan beri imbauan stop peti

Kapolsek Sintang Kota, IPTU. Karsa dalam keterangannya mengatakan, pihaknya melakukan tugas dan tanggungjawabnya menjaga wilayah hukum dari permasalahan kamtibmas.

“Kami menjalankan tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sintang Kota. Aktivitas penambangan emas ilegal atau peti dapat menimbulkan berbagai masalah keamanan dan gangguan sosial di masyarakat, sehingga kami mengimbau agar masyarakat di Desa Sungai Ana menghentikan aktivitas ini.” Imbaunya.

Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal tersebut melanggar peraturan yang berlaku dan dapat merusak lingkungan. “Kegiatan penambangan emas ilegal ini merusak lingkungan dan dapat mengganggu ekosistem serta sumber daya alam di wilayah tersebut. Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan mengancam keberlanjutan lingkungan,” tambah IPTU. Karsa.

Polsek Sintang Kota akan bekerja sama dengan instansi terkait dalam menegakkan aturan terkait penghentian aktivitas peti di aliran Sungai Melawi Desa Sungai Ana dan sekitarnya. Kepolisian akan melakukan patroli rutin dan meningkatkan kehadiran di wilayah tersebut guna mencegah dan menghentikan kegiatan penambangan ilegal.

Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penambangan emas ilegal di area tersebut. “Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan pemahaman terkait larangan Peti ini, ” Imbuh Kapolsek.

Kasat Polairud AKP Bambang Hermanto menambahkan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Sintang, khususnya yang beraktivitas di aliran sungai Melawi dan Kapuas, untuk menghentikan praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin merajalela.

Dalam imbauannya, AKP Bambang Hermanto menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam dan sungai sebagai sumber air bersih serta habitat ekosistem yang mendukung kehidupan. Penambangan emas tanpa izin yang terus berlangsung secara ilegal dan merusak lingkungan harus dihentikan agar dampak negatifnya tidak semakin meluas.

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam praktik PETI di aliran sungai Melawi dan Kapuas untuk menghentikan kegiatan tersebut. PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber air bersih,” ungkap AKP Bambang

Dia juga menambahkan bahwa Polairud akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kedua sungai tersebut guna mencegah terjadinya penambangan emas tanpa izin. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku PETI yang kedapatan melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Selain itu, Kasat Polairud AKP Bambang Hermanto juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif melaporkan praktik penambangan emas ilegal kepada pihak berwenang. Dengan kerjasama antara Polairud dan masyarakat, diharapkan penanggulangan PETI dapat dilakukan secara efektif.

Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan memberikan Imbauan kepada warga masyarakat untuk menghentikan kegiatan Penambangan Emas Ilegal (PETI) di Sungai yang dapat merugikan dan merusak ekosistem lingkungan. Pada Selasa 21 November 2023 sekitar pukul 13.00 Wib telah dilaksanakan imbauan dan Sosialisasi Stop Penambangan Emas Ilegal (PETI) di Sungai yang berada di Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang.bHadir dalam kegiatan tersebut: Kasat Polair Polres Sintang AKP Bambang Hermanto Ps Kanit patroli Aipda Ziaur Rahman Ps kaur mintu Bripka Sumardinus
Bhabinkamtibmas Bripka Eko Dedy. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *