Layanan BPJS Cukup Pakai KTP Saja

Diposting pada

Sintang | Pojokkalbar.com
Kepala BPJS KC Sintang Andi Budiyono tegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang menggunakan layanan BPJS cukup menggunakan KTP saja.

Hal tersebut ditegaskan langsung pada saat pemaparan materi pada acara gathering media di Sintang pada selasa (16/5/2023).

“Tugas kita untuk mempermudah masyarakat yang menggunakan BPJS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik dan tidak memperumit berkas, jadi cukup pakai KTP saja tidak perlu ada foto kopi berkas lainnya dan yang terpenting sudah terdaftar dan aktif sebagai pengguna BPJS,” Ujarnya.

Andi menjelaskan bahwa hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan BPJS, terlebih untuk mengantisipasi jika kartu BPJS hilang atau rusak. Selain itu layanan BPJS juga dipermudah lagi dengan adanya aplikasi JKN atau membuka website resmi BPJS kesehatan untuk kemudahan layanan mulai dari mendaftar BPJS, cek status keaktifan BPJS, pindah faskes BPJS dan lain sebagainya.

Berdasarkan data masyarakat pengguna layanan BPJS di Kabupaten Sintang, Andi menyebutkan bahwa lebih dari 80 persen masyarakat yang ada didalam cakupan wilayah kerja BPJS KC Sintang sudah menjadi pengguna layanan BPJS. Adapun kabupaten yang tergabung pada wilayah kerja BPJS KC Sintang yaitu Sintang, Sanggau, Sekadau, Melawi dan Kapuas Hulu.

Persentase tersebut merupakan gabungan dari jumlah peserta aktif dan non aktif.

“Untuk menjadi pengguna layanan BPJS aktif dan agar mendapatkan layanan kesehatan dari program JKN, para pengguna layanan BPJS harus aktif membayar iuran setiap bulannya, karena menjadi pengguna BPJS aktif itu sama saja seperti kita saling membantu sesama yang membutuhkan” jelas Andi

BPJS juga memberikan layanan REHAB, yaitu merupakan sebuah layanan bagi pengguna BPJS yang sering menunggak membayar iuran yang merupakan kewajiban yang harus ditanggung oleh pesertanya agar dapat menikmati layanan BPJS.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *