SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mencatat sebanyak 29 kasus suspek atau terduga infeksi virus chikungunya sepanjang tahun 2026. Peningkatan kasus penyakit yang dikenal masyarakat sebagai flu tulang tersebut mulai terlihat cukup signifikan pada Oktober 2026, terutama pada minggu ketiga dan keempat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tetapi meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk tersebut.
Dinkes juga meminta masyarakat yang mengalami gejala mengarah pada chikungunya agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Haryono Linoh menjelaskan, 29 kasus yang tercatat saat ini masih berstatus suspek atau dugaan. Hal tersebut lantaran pemeriksaan laboratorium untuk memastikan infeksi virus chikungunya belum tersedia di Kabupaten Sintang.
Adapun gejala khas chikungunya yang perlu diwaspadai di antaranya demam tinggi secara mendadak, disertai nyeri sendi hebat. Pada beberapa penderita, penyakit ini juga dapat disertai munculnya ruam atau kemerahan pada kulit.
Virus chikungunya sendiri ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes, yakni jenis nyamuk yang juga menjadi perantara penularan penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya mewaspadai chikungunya, tetapi juga meningkatkan perhatian terhadap kasus DBD yang mulai menunjukkan tren peningkatan seiring masuknya musim penghujan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, sepanjang 2026 tercatat sebanyak 43 kasus DBD.
“Karena sudah mulai meningkat, sudah ada peningkatan kasus DBD. Apalagi kalau dilihat sekarang sudah masuk musim penghujan. Jadi angka DBD ini mesti kita perhatikan dan waspadai,” jelasnya pada Pojokkalbar.com, Selasa (3/11/2026). Diruang kerjanya.
Untuk menekan penyebaran kedua penyakit tersebut, Dinkes mengingatkan masyarakat agar kembali menggalakkan gerakan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penyimpanan air, serta mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.
Selain itu, masyarakat juga diminta melakukan berbagai upaya pencegahan gigitan nyamuk, menjaga kebersihan lingkungan, serta rutin memeriksa tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Khusus pencegahan DBD, masyarakat juga dapat meminta bubuk abate secara gratis melalui puskesmas terdekat. Dinkes telah menyiapkan abate untuk membantu masyarakat mengendalikan perkembangbiakan jentik nyamuk.
Upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) juga perlu dilakukan secara rutin, salah satunya melalui kerja bakti membersihkan lingkungan, terutama di sekitar rumah dan tempat tinggal masing-masing.
Terkait penanganan pasien chikungunya, Dinkes menjelaskan bahwa hingga saat ini belum tersedia obat khusus untuk membunuh virus penyebab penyakit tersebut. Penanganan terhadap penderita dilakukan melalui pengobatan suportif atau berdasarkan gejala yang dialami pasien.
Pengobatan tersebut bertujuan membantu meningkatkan kondisi tubuh, meredakan gejala, serta mencegah terjadinya infeksi lain yang dapat memperburuk kondisi penderita.
Chikungunya memiliki kemiripan gejala dengan sejumlah penyakit lain. Namun, salah satu ciri yang cukup menonjol adalah rasa nyeri pada persendian yang dapat terasa sangat kuat dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Dengan meningkatnya kasus suspek chikungunya dan DBD di Kabupaten Sintang, masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengabaikan gejala penyakit yang muncul.
Dinkes menegaskan, pencegahan melalui pemberantasan sarang nyamuk harus menjadi tanggung jawab bersama. Sebab, menjaga lingkungan tetap bersih dan bebas dari tempat perkembangbiakan nyamuk merupakan salah satu langkah penting untuk melindungi keluarga dari ancaman chikungunya maupun demam berdarah.(red)



