Jembatan Ketungau Dua Masuk RKPD 2027, PU Sintang Siapkan Anggaran Perbaikan

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Pemerintah Kabupaten Sintang mulai menyiapkan rencana penanganan jembatan di wilayah Ketungau Dua pada 2027. Program tersebut telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, meskipun kepastian pembiayaannya masih menunggu finalisasi anggaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Mursalin, mengatakan penanganan jembatan tersebut menjadi salah satu rencana prioritas ke depan agar infrastruktur itu dapat kembali difungsikan dan dimanfaatkan masyarakat.

Menurutnya, ada sejumlah kebutuhan yang harus diperhitungkan, terutama peningkatan kondisi jembatan serta perbaikan jalan akses menuju jembatan.

“Di RKPD 2027 sudah masuk. Hanya final pembiayaannya nanti kita lihat. Untuk memfungsikan jembatan itu, kita perlu menghitung berapa kebutuhan anggaran untuk peningkatan jembatan sekaligus jalan aksesnya,” ujar Mursalin. Pada Pojokkalbar.com, Sabtu (30/10/2026).

Ia menjelaskan, perbaikan jalan akses menjadi bagian penting agar keberadaan jembatan benar-benar bisa mendukung mobilitas masyarakat. Sebab, jembatan tidak cukup hanya diperbaiki, tetapi juga harus didukung akses jalan yang memadai.

Selain itu, sebelum jembatan dimanfaatkan, terlebih dahulu akan dilakukan uji pembebanan atau loading test. Pengujian tersebut bertujuan memastikan kondisi dan kemampuan struktur jembatan dalam menahan beban serta menentukan kelayakannya untuk digunakan.

“Jadi sebelum jembatan dimanfaatkan tentu ada uji pembebanan. Kita akan melihat apakah jembatan tersebut layak digunakan atau tidak,” jelasnya.

Mursalin berharap rencana tersebut dapat direalisasikan sehingga jembatan di wilayah Ketungau Dua bisa kembali difungsikan untuk menunjang aktivitas dan kebutuhan transportasi masyarakat.

Ia menegaskan, hasil pengujian nantinya menjadi dasar untuk memastikan jembatan tersebut aman digunakan, meskipun umur rencana atau masa layan jembatan kemungkinan tidak sesuai dengan perencanaan awal.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *