Disperindagkop UKM Sintang Benahi Pengelolaan Arsip

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang terus membenahi tata kelola kearsipan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tertib administrasi sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan organisasi.

Pembenahan dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, pendampingan hingga uji coba pemberkasan arsip berbasis digital menggunakan aplikasi SRIKANDI.

Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pengelolaan arsip yang tertib, sistematis dan sesuai ketentuan.

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang, Drs. H. Subendi, M.Si, mengatakan, tertib kearsipan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran administrasi pemerintahan.

“Setiap arsip yang dihasilkan dari pelaksanaan tugas perlu ditata dan dikelola dengan baik agar dapat memberikan informasi yang akurat serta mudah ditelusuri ketika dibutuhkan,” ujarnya. Pada Selasa,(18/8/2026)

Menurutnya, penguatan tata kelola arsip juga diperlukan untuk menciptakan keseragaman pemberkasan di seluruh bidang. Dengan pola kerja yang terarah, proses pengelompokan, penyimpanan, pemeliharaan hingga penemuan kembali arsip dapat dilakukan lebih tertib dan efisien.

Pengelolaan arsip yang baik, lanjutnya, bukan hanya berkaitan dengan administrasi. Arsip juga menjadi sumber informasi, bahan dokumentasi, pendukung koordinasi serta bukti pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Sementara itu, Sekretaris Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang, Ida Meilyyani, S.Sos., M.Si, menambahkan, pembinaan dan pendampingan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Pihaknya mendorong seluruh aparatur memiliki kepedulian dan tanggung jawab dalam mengelola arsip di unit kerja masing-masing.

“Melalui pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan, kami mendorong seluruh aparatur untuk memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap pengelolaan arsip di unit kerja masing-masing,” katanya.

Disperindagkop UKM Sintang berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur dan memperkuat penerapan tata kelola kearsipan. Konsistensi dalam penataan arsip dinilai penting untuk mewujudkan administrasi yang tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Penguatan kearsipan tersebut diharapkan tidak hanya mempermudah pekerjaan internal, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan Disperindagkop UKM kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Fikri Adhiatma Saritjang, yang memaparkan materi mengenai pengelolaan arsip secara manual maupun berbasis digital.

Melalui kegiatan tersebut, Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang mendorong aparatur memahami tata kelola kearsipan sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih tertib dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *