11 Dapur SPPG Baru di Sintang Disiapkan, Akses Wilayah 3T Jadi Tantangan

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Sebanyak 11 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sintang telah menjalani aktivasi pada Kamis (14/10/2026). Aktivasi tersebut terdiri atas dua dapur aglomerasi dan sembilan dapur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Sintang, Tri Hanoko Satrio Hadi, mengatakan aktivasi tersebut menjadi bagian dari pengembangan layanan SPPG di Kabupaten Sintang.

Dua dapur aglomerasi berada di Kecamatan Sepauk. Sementara sembilan dapur lainnya tersebar di sejumlah wilayah 3T, yakni dua dapur di Kecamatan Ketungau Hilir, satu dapur di Dedai, satu dapur di Kayen Hilir, satu dapur di Kayen Hulu, dua dapur di Ambalau, dan dua dapur di Kelam Permai.

Meski telah diaktivasi, operasional dapur-dapur tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Untuk waktu operasional SPPG tersebut, kami masih menunggu keputusan dari pusat. Selama masa menunggu ini, dilakukan proses administrasi terlebih dahulu,” ujar Tri Hanoko.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan dalam pengembangan SPPG berada di wilayah 3T, khususnya Kecamatan Ambalau. Kondisi geografis dan keterbatasan akses transportasi menjadi perhatian dalam persiapan operasional dapur.

Menurutnya, akses menuju wilayah Ambalau masih mengandalkan jalur sungai. Kondisi debit air yang berkurang saat musim kemarau berpotensi menghambat mobilitas dan distribusi logistik.

“Terutama untuk dapur 3T di Kecamatan Ambalau, aksesnya menggunakan jalur air. Mengingat kondisi sekarang sedang kemarau, debit air sungai yang berkurang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi transportasi,” jelasnya.

Distribusi MBG Dihentikan Selama BDR PAUD hingga SMP

Sementara itu, terkait pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR), BGN Sintang bersama pengelola SPPG menyesuaikan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kebijakan pemerintah daerah.

Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, pelaksanaan BDR untuk jenjang PAUD hingga SMP berlangsung pada 15–17 Oktober 2026.

Selama periode tersebut, distribusi MBG untuk jenjang pendidikan yang tercakup dalam surat edaran daerah dihentikan sementara.

“Untuk saat ini, wilayah Sintang telah mengeluarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan, yang menetapkan BDR pada tingkat PAUD sampai dengan SMP dari tanggal 15 sampai 17 Oktober. Kami dari pihak BGN dan rekan-rekan di SPPG tidak melakukan distribusi karena mengacu pada ketentuan di daerah,” kata Tri Hanoko.

Ia menegaskan, penyaluran MBG akan kembali dilakukan setelah kegiatan pembelajaran di sekolah berlangsung normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait kebijakan untuk jenjang SMA dan SMK, pihaknya masih menunggu surat edaran dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengaturan untuk jenjang tersebut berada di tingkat provinsi.

Tri Hanoko juga menegaskan bahwa penghentian sementara distribusi selama BDR tersebut tidak menimbulkan kerugian bagi SPPG.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *