SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kabupaten Sintang mendapatkan alokasi 885 unit bantuan bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 yang diusulkan melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di dua kecamatan perbatasan, yakni Kecamatan Ketungau Hulu sebanyak 338 unit dan Kecamatan Ketungau Tengah sebanyak 547 unit.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang, M.Mardianto, mengatakan jumlah usulan awal bantuan bedah rumah untuk Kabupaten Sintang mencapai 911 unit. Namun, kuota yang dialokasikan untuk Sintang sebanyak 885 unit.
Saat ini, proses penyaluran bantuan masih dalam tahapan verifikasi lapangan dan asistensi untuk menentukan calon penerima bantuan (CPB) yang memenuhi persyaratan.
“Sekarang dalam proses verifikasi lapangan, sudah hampir 90 persen selesai. Nanti dilakukan asistensi untuk menentukan mana yang lolos dan tidak. Kalau tidak lolos, kita minta desa mencari calon penerima pengganti,” ujarnya. Minggu,(18/10/2026).
Berdasarkan data program, alokasi 338 unit di Kecamatan Ketungau Hulu tersebar di 12 desa, sedangkan 547 unit di Kecamatan Ketungau Tengah tersebar di sembilan desa.
Dengan demikian, total bantuan tersebut mencakup 885 unit rumah di 21 desa wilayah perbatasan Kabupaten Sintang.
Dian menjelaskan, setelah proses verifikasi dan asistensi selesai, tahapan berikutnya adalah sosialisasi program kepada calon penerima yang dinyatakan lolos. Calon penerima tersebut selanjutnya diproses untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Ia menegaskan, anggaran program bedah rumah ini bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sementara itu, Dinas Perbatasan Kabupaten Sintang berperan dalam koordinasi, pendataan, sosialisasi, dan pendampingan proses program di wilayah perbatasan.
Adapun pelaksanaan pekerjaan menjadi kewenangan pihak balai melalui koordinator lapangan dan tenaga pendamping lapangan.
Dian berharap proses verifikasi dan penetapan penerima dapat berjalan lancar sehingga bantuan tersebut dapat direalisasikan pada 2026 dan membantu masyarakat perbatasan mendapatkan hunian yang lebih layak.(red)



