BREAKING NEWS !!
SINTANG | Pojokkalbar.com-
Masyarakat Kabupaten Sintang diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama dan identitas Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp dan akun Facebook yang mengatasnamakan Kapolres Sintang untuk menghubungi sejumlah orang.
Aksi tersebut diketahui telah berlangsung hampir tiga hari. Beruntung, sejumlah orang yang menerima pesan dari akun maupun nomor tersebut memilih melakukan konfirmasi terlebih dahulu sehingga tidak menjadi korban penipuan.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono mengatakan, hingga saat ini sudah ada beberapa orang yang menghubungi dirinya untuk memastikan kebenaran nomor WhatsApp dan akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya.
“Sampai sekarang baru beberapa orang yang konfirmasi ke saya terkait dengan nomor dan Facebook tersebut. Alhamdulillah, karena mereka curiga terus tanya ke nomor ini, akhirnya tidak ditanggapi,” kata AKBP Budi pada Pojokkalbar.com Sabtu,(3/10/2026).
Menurutnya, modus serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya juga pernah ditemukan akun palsu yang menggunakan identitas Kapolres Sintang.
“Ini sudah hampir tiga hari. Namun sebelum ini juga ada akun palsu, sehingga harus diwaspadai,” tegasnya.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan dari akun media sosial maupun nomor WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya, terutama apabila komunikasi tersebut disertai permintaan uang atau bantuan dalam bentuk apa pun.
Masyarakat diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui nomor resmi atau langsung kepada pihak yang bersangkutan sebelum memenuhi permintaan dari akun yang mengaku sebagai pejabat kepolisian.
“Agar masyarakat tidak termakan dengan akun media sosial yang mengatasnamakan Kapolres Sintang dan meminta uang,” pesannya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung merespons, mentransfer uang, maupun memberikan data pribadi apabila mendapatkan pesan mencurigakan.
Polres Sintang mengingatkan, nama pejabat bisa dicatut, foto bisa dipasang, tetapi masyarakat jangan sampai kehilangan uang hanya karena percaya pada akun palsu.(red)



