SINTANG | Pojokkalbar.com-
Penilaian replika desa anti korupsi dengan tema menciptakan pemerintah dan masyarakat desa yang prioritas demi mewujudkan desa anti korupsi ini merupakan program KPK terus melakukan pembinaan bagaimana pencegahan korupsi sampai ke tingkat desa sekarang dibantu oleh tim inspektorat provinsi ini yang menjadi tim penilainya.

“DAK Jaya sudah bersyukur kita sudah lolos tiga besar, awalnya tiga besar yang kita usulkan di Sintang ini desa baning kota, desa sungai ana dan desa DAK Jaya, ” Tuturnya. Pada Selasa, (15/10/2024)
Penilaian pertama DAK Jaya, Kecamatan Binjai Hulu tinggi nilainya, berlanjut penilaian ya di 12 desa di kabupaten yang ada, kalau kota kan tidak punya desa punyanya kelurahan, Singkawang dan pontianak juga tidak punya desa di 12 desa itu yang dinilai dan ndi kabupaten Sintang kita terpilih untuk mewakili kabupaten Sjntang.
“Untuk kriteria penilaian ada banyak sekitar 8 aspek dan di DAK Jaya menang di penilaian Administrasi, ” Ucapnya.
Menurut Sdkda di desa DAK Jaya ini tidak pernah punya masalah dan sudah puluhan tahun baik itu laporan penggunaan dana desa, laporan penyelewengan dana desa tidak pernah ada.
“Kalau nanti terpilihnya desa DAK Jaya ini menjadi replika daerah percontoban anti korupsi untuk desa-desa lainya di kabupaten Sintang dan akan dideklarasikan agar desa desa lain akan belajar kesini , ya intinya desa ini kita kelon ke desa-desa lain agar belajar ke sini untuk mengelola administrasi yang anti korupsi belajarlah ke desa DAK Jaya ini, ” Imbaunya.
Ditambabkanya Inspektorat Sintang tiap tahunnya masih ada laporanasuk desa korupsi tetapi desa DAK Jaya tidak pernah ada laporan dari warga masyarakat dan itu sudah puluhan tahun
“Ini percontoban yang bagus maka kita kloning jadi contoh, saya minta ini nanti dibuatkan dokumen bagaimana desa DAK Jaya menjadi desa anti korupsi, dan itu menjadi proses desa lainya kaki trap jangan jauh-jaun ke Jawa tapi kesini saja, ” Imbuhnya. (RED)



