SINTANG | Pojokkalbar.com-
Fanius Lidi Kepala Desa Dak Jaya menyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan pemerintahan desa yang bersih dari korupsi dan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintahan desa DAK Jaya bersama tokoh agama, tokoh adat tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan peran aktif dalam membangun desa yang lebih baik. Hal tersebut dikatakannya saat Penilaian replika desa anti korupsi dengan tema menciptakan pemerintah dan masyarakat desa yang prioritas demi mewujudkan desa anti korupsi pada Selasa, (15/10/2024).
Kesempatan tersebut Fanius Lidi membeberkan luas geografis daerahnya
Yakni desa DAK Jaya merupakan Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, terbentuknya secara definitif pada 1997.
“Desa DAK Jaya terbagi menjadi 4 dusun Terdapat 4 Dusun di Desa Dak Jaya yang mengikuti lomba kebersihan lingkungan. 4 Dusun tersebut adalah Dusun Sumber Rejo, Dusun Tuah Menua, Dusun Sidodadi, Dan Dusun Sido Mulyo. Didalam penilaian lomba ini terdapat 5 orang tim penilai yang berasal dari Perangkat Desa, BPD, dan Tokoh Masyarakat.” Katanya.
Dari cerita beberapa tokoh Masyarakat lanjut dia dapat disampaikan Sejarah Historis Desa Dak Jaya merupakan hasil penggabungan dari Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) SP. DE SKPA dengan Kampung Dak I yang resmi menjadi Desa difinitif mulai tahun 1987 dengan nama Desa Dak 1 Baru.
“Kemudian pada tahun 1987 berdasarkan Surat Keputusan Gubenur Kalimantan Barat Nomor: 353 Tahun 1987 Tentang Regrouping Desa Dak I Baru menjadi Desa Dak Jaya hingga sekarang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Dak Jaya adalah Bapak Engkirang (Alm) dengan jumlah Penduduk Sisipan pada saat itu kurang lebih 110 KK dan 550 Jiwa, Sedangkan Penduduk Transmigrasi pada waktu itu 350 KK dan 1.415 Jiwa sehingga jumlah Penduduk Desa Dak Jaya secara keseluruhan berjumlah 460 KK dan 1.822 Jiwa.”imbuhnya.
Nspektur Kabupaten Sintang Ardatin mengatakan untuk Desa Dak Jaya ini sejauh ini belum ada laporan masuk soal pelanggaran apapun, terlebih dengan hal korupsi.
“Desa Dak Jaya ini sesuai ya dengan namanya Desa Anti Korupsi (DAK) puluhan tahun kami belum pernah mendapat laporan baik itu soal pengelewengan dana desa maupun lainya, dengan demikian saya berharap dengan penilaian ini Dak Jaya menang dan ditetapkan sebagai desa percontoban bersih secara administrasi, ” Ucap Ardatin.
Inspektur Kalimantan Barat Marlyna Munthahar sebagai tim penilai menyatakan dalam kegiatan tersebut setelah terpilih dan kita kick off pada tanggal 9 Desember itu mendapatkan nilai minimal untuk ditetapkan menjadi Desa Anti Korupsi dengan nilai minimal 90
“Oleh karena itu pada kesempatan dari awal sampai melihat hasil penilaian sementara nilai Dak Jaya dari tes assesmen yaitu 98,50 mudah-mudahan Jadi pemenangnya, mohon dipersiapkan dari kabupaten juga tim tim Desa juga nilai di provinsi kalbar, ” Katanya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Inspektur Kabupaten Sintang, Kepala Dinas PM PD Sintang, Pihak Bappeda Sintang, Satpol PP Sintang, Kades Dak Jaya, Camat Binjai Hulu, Tim penilai dari provinsi Kalbar yang dipimpin Inspektur



