Casis ditemukan Tak Bernyawa, Ternyata ini Runtutan Kematian Korban

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-

Polres Sintang kembali menggelar press release pengungkapan kasus kematian Calon Siswa Polri yang beberapa waktu lalu juga sempat digelar release yang sama terkait hasil autopsi korban, Kamis (18/1/2024) Pagi.

 

Press Release ini sendiri dimaksudknya untuk menjawab beragam pertanyaan kematian korban S (20) yang terjadi pada 5 September 2023 lalu.

 

Dalam releasenya Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Wendi Sulistiono, menjelaskan timeline rangkaian kejadian dari aktifitas yang dilakukan korban sebelum meninggal hingga ditemukannya jasad korban tergeletak di lanting dalam keadaan meninggal dunia.

 

Pada timeline yang sempat dijabarkan oleh Kasat Reskrim dimulai dari aktifitas korban pukul 07.00 Wib hingga laporan kematian korban pukul 17.30 Wib, terdapat aktifitas korban dimana sebelum meninggal dunia sempat mengunjungi toko pertanian untuk membeli racun rumput.

 

“Korban sekitar pukul 11.00 Wib hingga 11.18 Wib terpantau CCTV salah satu toko Pertanian, dengan tujuan membeli racun rumput merk Roundup, tak berselang lama pukul 11.33 Wib sampai dengan 11.36 Wib korban kembali ke toko pertanian dan menukar racun rumput merk Roundup ke Gramakuat,” Ungkap Kasat Reskrim.

 

Usai membeli racun rumput, korban kembali ke kediaman bibi korban untuk beristirahat dan aktifitas korban berhenti pada pukul 13.00 ketika kedua saksi yang merupakan casis satu grup dengan korban menelpon sebanyak 7 (tujuh) kali tetapi tak mendapatkan respon apapun dari korban.

 

Karena tak kembali ke Polres dan panggilan telpon tak mendapatkan respon, saksi lainnya mengunjungi kediaman korban untuk mengecek namun korban tidak sedang berada di rumah.

 

“Pada saat saksi mengecek ke rumah korban, korban sudah tidak di rumah karena korban meninggalkan rumah juga tanpa memberitahu orang di rumahnya, Pukul 14.01 Wib korban ini melihat percakapan whatsapp yang ada di grupnya, ini terekam pada status read pesan whatsapp, adapun sebelumnya pukul 13.30 Wib saksi yang berprofesi sebagai penyedot pasir di Sungai Melawi sempat melihat korban jalan turun ke lanting dengan posisi agak sempoyongan seperti orang mabuk, ” tutur Wendi.

 

Dari runtutan kejadian hingga ditemukannya meninggal dunia di Lanting, Kasat Reskrim melalui hasil autopsi menjelaskan tidak terdapat keganjilan mengingat tidak ditemukannya luka fisik pada tubuh korban melainkan kematian tersebut diakibatkan oleh masuknya zat berbahaya kedalam tubuh korban.

 

Hal ini dipertegas oleh Kapolres Sintang AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan keganjilan pada korban berdasarkan keterangan dari rekan-rekan sesama casis sewaktu berlatih di Polres Sintang.

 

“Ini upaya maksimal Kepolisian khususnya Polres Sintang dalam mengungkap kematian korban, adapun keluarga sudah legowo, sudah ikhlas dalam menerima kematian korban tetapi kita juga sampaikan jika muncul fakta-fakta baru tentunya ini akan langsung kita sampaikan pada keluarga korban, ” ulasnya.

 

Sementara pihak keluarga yang juga turut dihadirkan pada press release tersebut, mengucapkan terimakasih kepada Polres Sintang yang telah berupaya mengungkap kasus tersebut

Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Sintang, yang telah berupaya mengungkap kasus anak meninggalnya anak kami dan untuk hasilnya kami sudah mengikhlaskan dan merasa legowo atas meninggalnya anak kami, “ucap Khairil anwar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *