Jarot Meminta Seluruh OPD lingkungan Pemkab Sintang Segera Melakukan Lelang Awal Tahun 2024

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Bupati Sintang, Jarot Winarno, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang untuk segera melaksanakan lelang pada awal tahun 2024. Hal ini dilakukan guna memastikan proses pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut berjalan dengan baik. Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri Natal Bersama dan pelepasan ASN Purna tugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Kamis, (11/1/2024).

Dalam instruksinya, Bupati Jarot Winarno mengharapkan agar seluruh OPD dapat mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada mengenai pengadaan barang dan jasa. Ia menekankan pentingnya penggunaan sistem lelang dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

“Lelang merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk menjaga prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan melalui lelang, proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan adil, transparan, dan efisien,” ujar Bupati Jarot dalam arahannya.

Selain itu, Bupati Jarot juga menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan menggunakan sistem lelang dapat menekan risiko penyelewengan dan korupsi. Dengan melewati tahapan lelang, akan ada kontrol yang ketat terhadap seluruh proses pengadaan.

“Lelang menjadi jaminan bahwa pemerintahan kita berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat serta tidak melibatkan unsur korupsi,” tambah Bupati Jarot.

Bupati juga menekankan agar seluruh OPD segera mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan dalam proses lelang. Hal ini meliputi penyusunan dokumen teknis, administrative, dan penawaran harga. Ia meminta agar semua persiapan dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.

“Saya berharap seluruh OPD dapat segera melakukan persiapan dan melaksanakan lelang pada awal tahun 2024. Jangan sampai ada kendala atau keterlambatan yang dapat mengganggu kelancaran proses pengadaan barang dan jasa,” tandas Bupati Jarot.

Pemkab Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan melalui lelang yang dilakukan pada awal tahun 2024, diharapkan pemerintah daerah dapat mendapatkan hasil yang terbaik dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *