Sintang | Pojokkalbar.com-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Yustinus menyatakan bahwa terkait kasus belasan siswa SDN 20 Rawa Mambok, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang yang keracunan Permen pihaknya sudah mengkonfirmasi dengan kepala sekolah tersebut.
“Terkait dengan kasus yang terjadi di SDN 20 Rawa Mambok, sudah kita konfirmasi dengan Kepala Sekolah, bahwa anak-anak yang keracunan tersebut akibat memakan permen yang dibawa oleh Siswa dari rumah, anak-anak ada yang mual dan muntah, langsung dibawa oleh Pihak Sekolah ke Puskesmas Sei Durian, dan sekarang sudah diperbolehkan pulang semua.”terang Yustinus pada media ini Selasa,(23/5/2023)siang.
Permennya pun lanjut Yustinus seperti memang sudah kadaluarsa, atas kejadian tersebut Yustinus pun mengimbau kepada semua sekolah untuk ekstra hati-hati dan selalu memperhatikan makanan minuman kemasan yang dijual di sekitar sekolah agar terkontrol masa kadaluarsanya.
“Oleh karena itu kita mengimbau kepada Semua Sekolah di Kabupaten Sintang untuk selalu memperhatikan makanan minuman kemasan yang dijual jangan sampai makanan yang dijual sudah kadaluarsa.” Katanya wanti-wanti.
Yustinus sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang berterimakasih kepada pihak sekolah SDN 20 Rawa Mambok yang sigap mengantisipasi terkait keracunan terhadap siswa.
“Kita berterimakasih juga kepada pihak sekolah yang cepat mengantisipasi terkait anak yang keracunan tersebut.”pungkasnya.(red)