Ka disdikbud Sintang Yustinus

Yustinus : Menegaskan Larangan Berpolitik Praktis di Pemilu 2024 bagi Guru dan Kepsek

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com
Dalam rangka menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus mengeluarkan peringatan kepada para guru dan kepala sekolah (kepsek) untuk tidak terlibat dalam berpolitik praktis dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada media pada hari ini, Yustinus menegaskan bahwa para guru dan kepsek di wilayah Sintang harus memahami pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas dalam tugas-tugas mereka sebagai pilar pendidikan.

“Kami mengingatkan para guru dan kepala sekolah di Sintang bahwa mereka memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa-siswi, serta membimbing mereka secara netral tanpa memihak kepada salah satu kontestan dalam pemilu,” kata Yustinus J pada Pojokkalbar.com Selasa (9/1/2024).

Lebih lanjut, Yustinus juga menambahkan bahwa campur tangan politik yang dilakukan oleh guru dan kepsek berpotensi merusak kepercayaan publik dan mengancam keberlangsungan proses pendidikan yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

“Para guru dan kepala sekolah harus tetap menjaga netralitas mereka sebagai abdi negara. Terlibat dalam politik praktis dapat merugikan karir mereka sendiri, serta mengganggu kualitas pendidikan bagi siswa-siswi yang ada di bawah bimbingan mereka,” sambung Yustinus.

Untuk mencegah hal serupa terjadi di Kabupaten Sintang, dia menginstruksikan kepada seluruh guru dan kepsek untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk kampanye, penggalangan dukungan, pengumpulan dana, ataupun memasang atribut dari salah satu calon.

Dia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang akan melakukan pemantauan ketat terhadap para guru dan kepsek terkait keterlibatan mereka dalam politik praktis. Tindakan disiplin akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi mereka yang melanggar larangan berpolitik praktis tersebut.

Terakhir, Yustinus berharap agar para guru dan kepsek di Kabupaten Sintang memahami pentingnya menjaga netralitas politik sebagai abdi negara, serta melanjutkan tugas dan tanggung jawab mereka dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas.

Hal tersebut juga ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus agar ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten tersebut agar tidak berpolitik praktis.

“Hati hati ya jangan sampai ada ASN terlapor dalam masalah politik ini, jangan pernah like, komen dan sher di medsos jangan sampai itu terjadi khawatirnya nanti dicatat orang, dilaporkan orang mati kita, “pesan Kartiyus wanti-wanti.

Ditegaskannya kembali agar ASN lebih berhati-hati dalam ber medsos agar tidak ada cuitan soal politik. Komen story caleg.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *