KAPUAS HULU | Pojokkalbar.com
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto mengimbau kepada seluruh pengurus DAD kecamatan dan pengurus adat serta temenggung untuk tanggap terhadap segala persoalan di tengah masyarakat adat.
Ia meminta apabila ada riak-riak persoalan mesti segera diselesaikan agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
“Persoalan jangan dibiarkan “menyala” cepat selesaikan dan jangan menyepelekan hal-hal kecil yang dapat merusak keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat khususnya di kalangan masyarakat dayak,” kata Yanto, saat mengukuhkan kepengurusan DAD tingkat kecamatan se-Kabupaten Kapuas Hulu, di Rumah Betang Kapuas Hulu, Kamis (19/09/2024)
Yanto menegaskan DAD merupakan organisasi masyarakat yang sah diakui oleh pemerintah, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga ke tingkat kecamatan.
Oleh karena itu, seluruh pengurus DAD, pengurus adat dan juga para temenggung untuk tidak takut memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak terutama hak-hak masyarakat Dayak.
Selain itu, Yanto meminta agar seluruh jajaran DAD melaksanakan tugas sesuai ketentuan anggaran dasar rumah tangga organisasi.
“Jangan takut sepanjang itu benar dalam memperjuangkan hak masyarakat adat Dayak, DAD Kapuas Hulu siap membantu, sebab kita ini Ormas resmi yang diakui secara hukum dan pemerintah dan kita siap membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat adat,” Tegasnya.
DAD juga merupakan wadah untuk memperkuat kesatuan dalam bingkai kebhinekaan dan sebagai organisasi besar DAD selalu siap mendorong dan mendukung serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam pembangunan bangsa, pelestarian adat dan budaya dan di berbagai bidang termasuk politik dan sosial.
Dalam kesempatan itu, Yanto juga menegaskan bahwa DAD tidak ada kewenangan dalam memutuskan suatu perkara adat, melainkan menjadi tugas dan wewenang dari pengurus adat dan para temenggung.
Yanto menegaskan agar seluruh masyarakat adat dan seluruh pengurus DAD untuk senantiasa menjaga keharmonisan dengan semua lapisan masyarakat dalam mempererat persatuan dan kesatuan yang dilandasi kebhinekaan.
Sebagai informasi, pengukuhan pengurus DAD tingkat kecamatan se-Kabupaten Kapuas Hulu itu dihadiri Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan serta Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2015-2020 yakni Antonius L Ain Pamer yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DAD Kapuas Hulu pada masanya, serta seluruh pengurus DAD Kapuas Hulu dan pejabat penting lainnya. (Mot/red)