{"id":9308,"date":"2026-03-10T14:10:19","date_gmt":"2026-03-10T07:10:19","guid":{"rendered":"https:\/\/pojokkalbar.com\/?p=9308"},"modified":"2026-03-10T14:10:19","modified_gmt":"2026-03-10T07:10:19","slug":"bupati-sintang-apresiasi-polres-sintang-musnahkan-bb-5755-kg","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pojokkalbar.com\/index.php\/bupati-sintang-apresiasi-polres-sintang-musnahkan-bb-5755-kg\/","title":{"rendered":"Bupati Sintang Apresiasi Polres Sintang Musnahkan BB 57,55 Kg"},"content":{"rendered":"<p>SINTANG | Pojokkalbar.com-<\/p>\n<p>Pemerintah Kabupaten Sintang mengapresiasi langkah Polres Sintang dalam memusnahkan barang bukti narkotika sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di daerah tersebut. Pemerintah daerah menilai kegiatan tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa barang bukti yang diamankan benar-benar telah dimusnahkan. Pada Selasa, (10\/3\/2026).<\/p>\n<p>Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran masyarakat terkait penanganan barang bukti narkotika oleh aparat penegak hukum.<\/p>\n<p>\u201cKarena sudah didemonstrasikan secara fisik, kita jadi lebih tenang. Kemungkinan-kemungkinan yang sebelumnya menjadi kekhawatiran tentu sudah tidak ada lagi,\u201d kata Bala.<\/p>\n<p>Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Sintang, khususnya Satuan Reserse Narkoba, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terlibat dalam kegiatan tersebut.<\/p>\n<p>Menurut dia, peran media juga sangat penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.<\/p>\n<p>\u201cSaya sangat mengapresiasi bukan hanya Polres Sintang dan Satresnarkoba, tetapi juga rekan-rekan media sebagai ujung lidah pemerintah daerah dalam menyampaikan apa yang sudah dilakukan Polres bersama Forkopimda hari ini,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Bala berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.<\/p>\n<p>Ia menilai kepolisian memiliki keterbatasan dalam memperoleh informasi sehingga dukungan masyarakat sangat diperlukan.<\/p>\n<p>\u201cPartisipasi dari semua lapisan masyarakat sangat penting untuk mewaspadai dan tanggap terhadap informasi terkait peredaran narkoba,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia juga mengingatkan peran penting orang tua, guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.<\/p>\n<p>\u201cOrang tua, guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat harus terus mengingatkan anak-anak kita. Jangan sampai kita lengah, karena yang dipertaruhkan adalah masa depan generasi kita,\u201d ujar Bala.<\/p>\n<p>Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada 1 Maret lalu. Saat itu, masyarakat Sintang sempat dihebohkan dengan temuan narkotika dalam jumlah besar di wilayah tersebut.<\/p>\n<p>Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang cepat merespons informasi terkait aktivitas mencurigakan.<\/p>\n<p>\u201cPengungkapan ini dapat terlaksana berkat koordinasi dan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat yang dengan cepat merespons berbagai informasi yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat,\u201d kata Kapolres.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 59,850 gram. Setelah dilakukan penimbangan oleh pihak Pegadaian, diperoleh berat netto 57,055 gram.<\/p>\n<p>\u201cNilai ekonominya diperkirakan mencapai sekitar Rp57 miliar lebih. Jika tidak berhasil dicegah, narkotika tersebut berpotensi digunakan oleh sekitar 456 ribu jiwa,\u201d jelasnya.(red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SINTANG | Pojokkalbar.com- Pemerintah Kabupaten Sintang mengapresiasi langkah Polres Sintang dalam memusnahkan barang bukti narkotika sebagai bagian dari upaya pemberantasan&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":9309,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[217],"tags":[78],"class_list":["post-9308","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-sintang","tag-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pojokkalbar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9308","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/pojokkalbar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/pojokkalbar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pojokkalbar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pojokkalbar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9308"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/pojokkalbar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9308\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9310,"href":"https:\/\/pojokkalbar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9308\/revisions\/9310"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pojokkalbar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/9309"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pojokkalbar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9308"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/pojokkalbar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9308"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/pojokkalbar.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9308"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}