Wakil Bupati dan Bupati Sintang saat berbincang soal Raperda di DPRD Sintang

Wakil Bupati Sintang Sampaikan Pendapat Akhir Raperda

Diposting pada

Sintang | Pojokkalbar.com-
Wakil Bupati Sintang Melkianus menyampaikan pendapat akhir Raperda pada Sidang Paripurna Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus, permintaan persetujuan anggota DPRD dan pendapat akhir bupati sintang terhadap 1 rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Sintang dan 5 rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tahun 2023. Selasa, (10/10/2023) diruang Rapat DPRD Sintang.

Hadir juga pada kesempatan tersebut Bupati Sintang Jarot Winarno, Sekretaris Daerah Kartiyus, Ketua DPRD Florensius Ronny, Wakil Ketua DPRD Heri Jambri, para anggota DPRD, Forkopimda dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Sintang.

Wakil Bupati Sintang Melkianus menyatakan bahwa pihaknya sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang mengapresiasi DPRD Sintang.

“Yang pertama kita memberikan apresiasi kepada seluruh Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD yang membahas 6 Raperda 1 Raperda inisiatif yang kedua yang diusulkan pemerintah daerah . Raperda tersebut Semuanya sangat penting dan kita mohonkan supaya segera dibahas tetapi untuk hari ini 6 Raperda ini merupakan hasil produk yang sangat bermanfaat untuk masyarakat, terutama, Raperda Adat tentu ini harus segera dibahas dan diundangkan menjadi Perda.”kata Melkianus.

Dia berharap ini semua bisa menjaga, melindungi masyarakat juga sebagai acuan.

“Pastinya yang bakal menjadi prioritas Raperda inisiatif dari DPRD terkait masalah adat dan budaya ini sangat penting, karena untuk melestarikan kearifan lokal didaerah kita supaya semua tetap terlindungi, semua tetap dilestarikan.” Katanya.

Terkait pajak daerah ini lanjut dia tentu menjadi atensi kita, juga penyertaan modal kepada bank kalbar juga sudah di lakukan pemerintah daerah dan ada beberapa Raperda lainya juga sangat penting.

Sementara Ketua DPRD Sintang Florensius Rony mengatakan bahwa
Sidang Paripurna yang di gelar hari ini ada 5 raperda yang sudah disetujui dan diusulkan dari pemerintah disetujui semua.

“Kemudian ada satu raperda inisiatif dari DPRD jadi ada 6 Rancangan Perda hari ini yang menjadi Perda salah satunya yang menjadi Raperda di inisiatif yaitu Perlindungan Adat Dan Budaya Daerah Kabupaten Sintang.” Ujarnya.

Kata Ronny seperti salam daerah Kemudian rumah-rumah adat kemudian nanti di dalamnya akan dikembang-kembangkan lagi apakah yang menjadi adat budaya Kabupaten Sintang sehingga itu yang kita wariskan untuk generasi masa-masa yang akan datang.

“Untuk sosialisasi ada beberapa tahapan sebelum menjadi Perda, pada saat raperda pada kajian akademik sesudah melakukan beberapa sosialisasi, nah ketika sudah menjadi Raperda ini akan disosialisasikan kembali untuk dilaksanakan, ” Ulasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *