Turunkan Angka Stunting di Sintang Butuh Campur tangan Semua Pihak

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Pemerintah daerah kabupaten Sintang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DKBP3A) kabupaten Sintang menggelar sosialisasi Surat Edaran Bupati Sintang tentang Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS)kepada mitra pembangunan di kabupaten Sintang kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Sintang di Balai Praja lingkungan kantor bupati Sintang pada Jumat, (2/8/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut OPD lingkungan Pemda Sintang, Perhotelan, Perbankan dan Bapak Asuh Stunting.

Kepala Dinas KBP3A Maryadi menyatakan bahwa pihaknya menggelar sosialisasi bersama Tim Bapak Asuh Anak Stunting Kabupaten Sintang berdasarkan Surat Edaran Bupati nomor, 400.13/4025/DKBP3A/2024 tentang Bapak Asuh Anak Stunting.

“Nah pertemuan kali ini secara khusus kita mengundang para mitra pembangunan dalam rangka melaksanakan sosialisasi untuk mendapatkan kesediaan mitra pembangunan sebagai bapak asuh anak stunting di kabupaten Sintang,” Kata Maryadi.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman tentang program “bapak asuh anak stunting” yang diluncurkan oleh Bupati Sintang. Program ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan anak stunting di Kabupaten Sintang melalui peran aktif para bapak maupun ibu asuh sebagai pembina dan pendamping anak-anak yang mengalami masalah gizi buruk.

Dalam sosialisasi ini, DKBP3A Kabupaten Sintang menyampaikan pentingnya peran bapak asuh dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak. Para peserta sosialisasi juga diberikan penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab bapak asuh dalam menjaga dan mengawasi pola makan serta kesehatan anak stunting.

Sementara itu Kepala Bidang keluarga Berencana dan keluarga Sejahtera DKBP3A Kabupaten Sintang Selly Gathie menyatakan bahwa kegiatan kali ini terkait dengan Surat Edaran Bupati Tentang Bapak Asuh Anak Stunting di Kabupaten Sintang, kelanjutan program dari pusat gerakan bapak asuh anak stunting yang merupakan inti dari kegiatan ini adalah gotong royong keterlibatan multi sektor dalam percepatan penanganan stunting di kabupaten Sintang.

“Bapak asuh stunting ini nantinya diambil dari berbagai mitra pembangunan. Makanya hari ini kita lakukan sosialisasi setelah itu kita minta kesediaan mereka sebagai bapak asuh atau bunda asuh anak stunting untuk memberikan bantuan baik itu berupa makanan atau bantuan lain, kegiatan ataupun bantuan lainya yang kaitannya ada penurunan stunting di Kabupaten Sintang.” Ucap Selly.

Untuk saat ini lanjut dia berdasarkan hasil intervensi pengukuran serentak di bulan Juni kemarin Kabupaten Sintang angka stunting diangka 21,86 persen. Itupun yang sudah terentri didalam aplikasi itu baru 68 persen.

“Saya pikir kalau tercapai sampai 90 persen entrian angka stunting bisa lebih rendah dari 21,86 persen.” Kata Selly Gathie.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartitus mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah pusat telah menerbitkan peraturan presiden (perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
perpres ini merupakan payung hukum bagi strategi nasional (stranas) percepatan penurunan stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018.

“Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14% di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. berdasarkan lima pilar percepatan penurunan stunting maka disusunlah strategi melalui rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting (ran pasti) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga beresiko stunting.”kata Sekda.

Berdasarkan hasil survei kesehatan indonesia (SKI) tahun 2023 angka prevalensi stunting di kabupaten Sintang sebesar 24,8%, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2022, berdasarkan survei status gizi indonesia (SSGI) sebesar 18,7 %,
dari hasil survei tersebut menunjukkan bahwa kabupaten sintang masih menghadapi beberapa masalah gizi khususnya stunting masih memerlukan perhatian pemerintah daerah untuk menurunkan angka stunting sampai 14% sesuai dengan target nasional di tahun 2024 ini.

“Peran lintas sektor atau multi sektor terutama pihak-pihak yang mampu bersinergi dalam pelaksanaan program sangat diperlukan dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten Sintang. salah satu upaya percepatan penurunan stunting yang merupakan gagasan dari bkkbn pusat yaitu gerakan bapak/bunda asuh anak stunting (BAAS) yang merupakan platform keterlibatan pemangku kepentingan secara terstruktur dan terukur dalam mempercepat penurunan stunting yang menyasar langsung kepada kelompok sasaran.”tegas Kartiyus.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *