Sintang | Pojokkalbar.com-
Untuk mewujudkan Kota Layak Anak di Kabupaten Sintang tentu butuh campur tangan semua pihak baik masyarakatnya maupun pemerintahnya hal tersebut ditegaskan Camat Sintang Tatang Supriatna saat membuka acara Pembentukan dan Peningkatan Kapasitas Forum Anak Kecamatan Sintang, pada Kamis (23/2/2023).
Kegiatan yang mengusung tema “Anak Terlindungi Menuju Kecamatan Sintang Layak Anak” tersebut di gelar di Aula Abdi Praja Kantor Camat Sintang dengan merangkul pelajar tingkat SMP, SMA,SMK/sederajat di Sintang.
Camat Sintang Tatang Supriatna mengatakan bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti pertemuan beberapa waktu lalu, terkait evaluasi tentang upaya untuk mewujudkan pembangunan kabupaten Sintang layak anak.
Untuk meningkatkan hal itu butuh didukung dengan terbentuknya Forum anak ditingkat kecamatan dan desa.
“Oleh karena itu tentunya kami berupaya untuk mendukung dan memfasilitasi hal tersebut dengan kegiatan hari ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan Forum Anak Kecamatan dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas ada materi-materi yang disampaikan oleh Dinas KBP3A, terkait dengan pemenuhan hak anak dan sebagainya kemudian dari dukungan dari WVI Sintang , kemudian saya tadi juga menghadirkan dari pengurus DPPDI Sintang , karena tidak dapat kita pungkiri anak ini ada yang Disabilitas karena ini lebih perlu perhatian kita jangan sampai karena kondisi yang lain tidak terperhatikan,” kata Tatang.
Giat tersebut juga menghadirkan perwakilan siswa setiap sekolah yang ada di kabupaten Sintang, perwakilan dari organisasi PMR , Pramuka dan lainya juga dihadirkan juga dari sekolah SLB Sintang supaya dapat menjangkau seluruh anak yang ada di kabupaten Sintang.
“Kita berharap dengan terbentuknya pengurus Forum Anak tingkat kecamatan ini bisa mengatasi permasalahan-permasalahan di lingkup anak , kita prihatin ternyata bahwa masih banyaknya kekerasan terhadap anak , masih belum terpenuhi hak anak baik itu dari segi hukum legalitas, akta kelahiran anak, akta perkawinan dampak dari perkawinan anak usia dini.” Ujar Tatang.
Maka upaya-upaya tersebutlah yang menjadi forum anak, dia berharap ikut dapat awasi anak baik prilaku menyimpang dan lainya.
“Anak gangguan mental harus kita sikapi dengan baik, karena kondisi kehidupan mereka ibarat gadget bila jatuh mudah eror ,”ucapnya.
Ada 32 item hak anak, jika ada yang belum terpenuhi maka akan dilihat mana yang menjadi ranah Camat dan mana yang menjadi ranah OPD lain, semisal akta kelahiran anak ini ranahnya ke Disdukcapil, maka pihaknya akan mendorong melalui desa dan kelurahan supaya mempermudah pelayanan akta kelahiran bisa dilakukan pelayanan di tingkat desa dan kelurahan ke Dukcapil.
“Desa dan kelurahan harus mempermudah pembuatan akta kelahiran anak mendorong ke Disdukcapil, misalnya orang tuanya tidak mempunyai akta perkawinan (surat nikah-red) mereka takut kesulitan dalam mengurusnya ini akan kita bantu permudah supaya anak mempunyai identitas, pengakuan terhadap anak karena anak diakui oleh negara melalui akta lahir salah satunya , kemudian untuk hal lain pendidikan juga kita koordinasikan dengan instansi terkait,”ulasnya.
Ditambahkannya dari hasil evaluasi gugus tugas di kecamatan- kecamatan melalui gugus tugas inilah semua instansi akan di libatkan semua untuk mewujudkan KLA Sintang , kemudian juga melibatkan dari swasta misalkan Forum anak kecamatan juga akan menyusun rencana aksi menyusun program dan akan dilihat jika ada kekurangannya akan dibantu dengan merangkul pihak lain.(red)