Sintang | Pojokkalbar.com-
Ratusan Guru se kabupaten Sintang ancam bakal mogok mengajar hal tersebut tertuang dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Komunitas Peduli Kehormatan Guru (KPKG) pada 14 Kecamatan sekabupaten Sintang, ini menyusul dihapusnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Kespeg oleh pemda Sintang.
Aturan dimaksud adalah Perbup Sintang Nomor 25 tahun 2023, tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023.
Terdapat perubahan yang mendasar bagi tambahan penghasilan guru ASN penerima tunjangan profesi dan tunjangan khusus.
TPP berdasarkan beban kerja sebagaimana dimaksud khusus untuk ASN dengan Jabatan Fungsional Guru hanya diberikan kepada Jabatan Fungsional Guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah diberikan secara flat sebesar Rp.336.000.
Artinya, ASN (PNS dan P3K) yang telah menerima tunjangan profesi (sertifikasi) guru dan penerima tunjangan khusus tidak bisa lagi menerima tunjangan TPP atau dengan kata lain TPP dihapuskan.
Kespeg/ TPP sebesar Rp. 336.000 merupakan TPP terendah se-Kabupaten Sintang dari semua profesi yang ada. Sebelumnya tahun 2020, TPP guru dan kepala sekolah berkisar antara Rp. 875.000 – Rp. 1.080.000 berdasar wilayah kerja.
Menyikapi rencana aksi mogok mengajar yang akan dilakukan ratusan guru tersebut, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sintang Yustinus berharap tidak ada guru yang mogok kerja meskipun sudah ada surat dari Forum Kehormatan Guru.
“Pada hari Minggu 30 April saya sudah intruksikan kepada seluruh guru-guru yang ada dikabupaten Sintang melalui kepala sekolah masing-masing dan pada hari ini juga sudah menyebar kita harapkan para guru tidak mogok mengajar,”katanya pada media ini Selasa,(2/5/2023).
Tentu ketika ingin menyampaikan keinginan terkait penambahan penghasilan kespek ada cara-cara yang elegan apalagi sebagai seorang pendidik seorang guru, masa depan suatu bangsa ada cara-cara yang elegan sebagai seorang guru.
“Dengan tegas saya tidak ingin para guru sekolah yang mengorbankan anak didiknya tidak belajar disekolah , karena anak didik berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran itu yang penting , saya akan terapkan ketika nanti ada guru-guru yang mogok mengajar maka kita akan terapkan PP tentang kedisiplinan pegawai saya akan tegas itu tidak ada bermain dengan saya , karena sebagai seorang guru sebagai seorang pendidik baiknya menyampaikan aspirasinya secara elegan,” kata Yustinus.
Pihaknya sangat memahami para guru di pedalaman maupun di daerah tertinggal dan terpencil, namun ada cara elegan sebagai seorang pendidik jika ingin menyampaikan tuntutan.
Yustinus tetap memberikan ruang kepada para guru untuk menyampaikan aspirasi, Ia menyatakan akan mendukung perjuangan para guru namun jangan sampai mengorbankan anak didik.
“Kami pemerintah akan mendorong kedepanya akan memikirkan hal ini, meskipun tidak tahu kondisi keuangan kita, dan pada hari ini Hardiknas semarak merdeka belajar semarak kebhinekaan saya justru mengajak para guru dipedalaman justru memotivasi kita memacu semangat kita untuk menyuarakan merdeka belajar kebhinekaan dan lain-lain dan tentu kita jangan pernah melihat tunjangan yang tidak seberapa nilainya itu tetapi kobarkan semangat kita untuk generasi anak bangsa jadi momen hardiknas hari ini semakin memberikan semangat kita dan motifasi kita kita tunjukkan bahwa kita tanpa bantuan oleh daerah guru-guru masih semangat untuk mencerdaskan anak bangsa,”ulasnya.
Terpisah Wakil Bupati Sintang Melkianus menegaskan bahwa para guru pendidik untuk tidak melakukan aksi mogok , karena lanjut dia jika melakukan aksi mogok maka akan berdampak pada belajar siswa.
“Sekali lagi saya tegaskan mohon kepada para guru di kabupaten Sintang agar menyampaikan aspirasinya secara bijak dan kami berterimakasih kepada para guru supaya bisa menyampaikan aspirasinya secara bijak dan kami juga berterima kasih kepada para guru mereka ini adalah orang-orang bijak pahlawan tanpa tanda jasa sehebat apapun orang tanpa seorang guru tidak ada apa-apanya,” tegas Melki.
Oleh sebab itu pihaknya sangat menghargai para guru di kabupaten Sintang ini, namun demikian terkait dengan tuntutan para guru soal kespek tentu mengacu pada kemampuan keuangan daerah.
“Hal tersebut yang harus dipahami oleh para guru, tidak ada maksud untuk mengurangi atau menghapus kespeg tersebut semua tergantung kepada keuangan daerah, kita berusaha berjuang , tentu kespeg tersebut diatur dalam undang-undang namun tergantung kepada kebijakan daerah ,kita memberikan kespeg dalam rangka memberikan motifasi dan semangat bagi para guru terkait jumlah nominal yang merosot sejak pandemi Covid-19 lalu itu memang menyangkut kemampuan dan kebijakan daerah,”tegasnya lagi.(red)