Staf Ahli Bupati Sintang Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Warga Binaan Lapas Kelas IIB

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Helmi, mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Diki Juliandri (35), seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Sintang. Diki menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M. Djoen Sintang setelah mendapat perawatan intensif karena penyakit Hepatitis dan Radang Kencing yang dideritanya.

“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Ini merupakan kehilangan yang besar bagi kita semua,” ujar Helmi dalam pernyataannya. Diki, yang berasal dari Lamongan, Jawa Timur, tengah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan akibat keterlibatannya dalam kasus narkotika. Pada Sabtu,(5/4/2025).

Helmi menambahkan, peristiwa ini menunjukkan pentingnya perhatian dan dukungan terhadap kesehatan warga binaan, agar mereka dapat mendapatkan perawatan yang memadai selama menjalani masa hukuman. Menurutnya, upaya untuk memperbaiki kualitas kesehatan dan kesejahteraan narapidana perlu terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Masyarakat diharapkan dapat menyalurkan doanya untuk almarhum Diki Juliandri serta menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk bersama-sama memperhatikan kesejahteraan semua warga, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi masa sulit.

Plh.Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang, Sumardiyanta dalam keterangan yang diberikan, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga Diki untuk mengetahui alamat ahli waris. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena alamat yang terdaftar tidak ditemukan.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Lapas Kelas IIB Sintang melakukan koordinasi dengan pusat Paguyuban Warga Jawa dan Paguyuban Lamongan yang ada di Kabupaten Sintang. Dalam laporan tersebut, pemakaman jenazah Diki akhirnya dilaksanakan oleh pihak Lapas Kelas IIB Sintang. Prosesi pemakaman dilakukan dengan melibatkan aparat desa Baning Kota, pengurus Paguyuban Puspawaja, Paguyuban Lamongan, anggota DPRD Kabupaten Sintang H.Senen Maryono serta pihak Polres Sintang.

“Kegiatan pemakaman ini berlangsung dengan khidmat dan diharapkan dapat memberikan penghormatan terakhir kepada Diki Juliandri. Kami Pihak Lapas Kelas IIB Sintang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemakaman ini.” Ucap pria yang akrab disapa Totok ini. Pada Sabtu,(5/4/2025).

Sekretaris Puspawaja Kabupaten Sintang, Sih Sarwo Dadi Teguh, menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Diki Juliandri, seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Sintang yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Ade M. Djoen Sintang.

Sebagai bentuk kepedulian sosial antar sesama warga Jawa yang berada di perantauan, Puspawaja menyatakan kesediaannya untuk terlibat dalam pemulasaran jenazah almarhum. Mengingat pihak ahli waris Diki tidak dapat dihubungi, Lapas Kelas IIB Sintang merasa perlu untuk berkoordinasi dengan Puspawaja dan Paguyuban Lamongan dalam upaya melaksanakan pemulasaran jenazahnya.

Sih Sarwo Dadi Teguh menyatakan, “Kami merasa terpanggil untuk membantu dalam pemulihan jenazah ini. Sebagai masyarakat yang saling mendukung, kami ingin memastikan bahwa almarhum mendapatkan penghormatan terakhir yang layak.” ujar Teguh.

Proses pemulasaran jenazah tersebut dilakukan dengan penuh khidmat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengurus Paguyuban Lamongan serta aparat desa setempat. Hal ini menunjukkan solidaritas dan rasa kebersamaan di antara komunitas warga Jawa, meskipun dalam keadaan sulit.

Melalui tindakan ini, Puspawaja berharap dapat memberikan contoh positif tentang betapa pentingnya rasa kepedulian dan solidaritas antar sesama warga, terutama di tengah situasi yang mengharuskan banyak orang untuk jauh dari keluarga.

Dengan demikian, harapan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum dapat terlaksana dengan baik meskipun tanpa kehadiran keluarga.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *