Bupati Sintang GH.Bala didampingi Sekda Kartiyus dan Kadis Perkim Sintang Hendrikus saat memencet sirine melaunching program "KOTA KENANGANKU"

Sinergi Nasional-Lokal: “Kota Kenanganku” Sintang Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kemitraan Berbasis Hukum

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Pemerintah Kabupaten Sintang terus menguatkan langkah dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya melalui program KOTA KENANGANKU (Kolaborasi Strategis Kemitraan Penanganan RTLH pada Permukiman Kumuh), yang kini dikembangkan sebagai bagian integral dari Program 3 Juta Rumah nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini di kabupaten Sintang telah di launching oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala pada Kamis,(10/7/2025) dipendopo rumah jabatan bupati.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Hendrikus, menyatakan bahwa program ini bukan hanya respons lokal terhadap persoalan rumah tidak layak huni (RTLH), namun juga bentuk kontribusi daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional.

“Kami menyadari bahwa isu perumahan adalah persoalan nasional. Karena itu, KOTA KENANGANKU kami desain untuk sejalan dengan target Program 3 Juta Rumah. Sintang ingin ambil bagian dalam solusi,” ujar Hendrikus dalam keterangannya.

Kerangka Hukum untuk Kemitraan yang Transparan

Guna menjamin kesinambungan dan akuntabilitas program, Pemerintah Kabupaten Sintang tengah menyiapkan kebijakan daerah khusus untuk mengatur kemitraan penanganan RTLH dan permukiman kumuh. Kebijakan ini akan menjadi payung hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, sekaligus memperjelas peran, hak, dan kewajiban setiap mitra strategis.

Di samping itu, Peraturan Bupati Sintang Nomor 41 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Kolaboratif akan menjadi dasar hukum bagi pelibatan sektor swasta, terutama melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).

“Kami ingin kemitraan ini berdiri di atas fondasi hukum yang kuat. Dengan begitu, partisipasi perusahaan, pengembang, hingga LSM dapat terarah, transparan, dan berdampak nyata,” jelas Hendrikus.

Kemitraan Multisektor sebagai Motor Perubahan

Program KOTA KENANGANKU dirancang berbasis kolaborasi dengan berbagai elemen. Pemerintah daerah akan bermitra dengan:

Asosiasi pengembang, untuk mendukung teknis pembangunan;

Perusahaan swasta, melalui dana CSR untuk renovasi RTLH dan infrastruktur;

LSM dan NGO, sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat;

Akademisi, untuk inovasi dan solusi teknis;

Media massa, untuk mendukung penyebarluasan informasi dan keterlibatan publik.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan program ini bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan,” tegas Hendrikus.

Sintang Asri, Berkontribusi untuk Indonesia

Lebih dari sekadar memperbaiki fisik bangunan, KOTA KENANGANKU merupakan investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas hidup. Dengan hunian yang layak dan lingkungan yang sehat, diharapkan akan muncul dampak positif bagi kesehatan masyarakat, peluang ekonomi lokal, serta peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Kabupaten Sintang.

“Dengan gotong royong, dukungan hukum, dan keterlibatan aktif berbagai pihak, kami optimistis KOTA KENANGANKU bisa menuntaskan persoalan RTLH sekaligus berkontribusi signifikan pada capaian Program 3 Juta Rumah. Sintang akan menjadi kota yang asri, nyaman, dan penuh kenangan bagi warganya,” tutup Hendrikus penuh harap.

Pemerintah Kabupaten Sintang pun mengajak seluruh lapisan masyarakat dan sektor swasta untuk bergabung dalam gerakan perubahan ini. Informasi lebih lanjut serta peluang kemitraan dapat diakses melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang.

Tiga Proyek Perubahan Diluncurkan: Dari Anggaran, Permukiman, hingga Infrastruktur Jalan

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala juga secara resmi melaunching tiga proyek perubahan strategis hasil dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III Tahun 2025.

Ketiga proyek tersebut yakni:

1. SI ANGPAO PADE – Sistem Informasi Anggaran Pajak Daerah oleh Kepala Bappenda Sintang;

2. KOTA KENANGANKU – Kolaborasi Strategis Penanganan RTLH dan Permukiman Kumuh oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;

3. TEGAS ATUR JALAN – Tata Kelola Strategis Akselerasi Penataan Ruas Jalan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

Ketiga proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi inovatif untuk mempercepat pelayanan publik, memperbaiki tata kelola infrastruktur, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sintang.

“Dengan sinergi yang dibangun melalui proyek-proyek ini, kita tidak hanya memperkuat birokrasi yang responsif, tetapi juga menciptakan dampak langsung bagi masyarakat. Inilah bentuk nyata pemerintah hadir,” pungkas Bupati.

Program-program tersebut menunjukkan langkah progresif pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *