Oleh: Hendrikus, S.T., M.M.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang
Pembangunan perumahan bukan sekadar soal fisik—lebih jauh, ia merupakan cerminan dari keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan keberpihakan negara terhadap warganya. Ketika Presiden Prabowo menargetkan Program 3 Juta Rumah sebagai prioritas nasional, kami di daerah menyambutnya bukan sebagai beban, melainkan sebagai peluang untuk bergerak bersama dalam semangat kolaborasi.
Di Kabupaten Sintang, kami merespons panggilan nasional ini melalui program strategis “KOTA KENANGAN KU”, sebuah inisiatif lokal yang dirancang untuk selaras dengan visi nasional, namun dibangun dari kekuatan partisipasi akar rumput dan kemitraan multisektor. Kami percaya bahwa hanya dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dengan dukungan masyarakat dan dunia usaha, target ambisius ini dapat tercapai.
Namun, sinergi tidak bisa dibangun di atas niat baik semata. Ia membutuhkan kerangka hukum yang kuat. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Sintang segera menyusun Kebijakan Daerah tentang Kemitraan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Permukiman Kumuh, serta memperkuatnya melalui Peraturan Bupati terkait CSR dan Pemerintahan Kolaboratif. Regulasi ini akan menjadi payung hukum operasional—menjamin peran dan tanggung jawab para mitra secara adil, transparan, dan akuntabel.
Melalui “KOTA KENANGAN KU”, kami membuka ruang kolaborasi luas:
Asosiasi pengembang memberi kontribusi teknis pembangunan,
Perusahaan swasta menyalurkan dana CSR yang tepat guna,
LSM dan NGO memberdayakan warga dan memperkuat partisipasi komunitas,
Akademisi menyumbangkan riset dan inovasi teknis,
Media massa menjadi jembatan informasi dan pengawasan publik.
Lebih dari sekadar proyek infrastruktur, “KOTA KENANGAN KU” adalah investasi sosial dan lingkungan. Rumah layak bukan hanya mengurangi kerentanan, tetapi juga meningkatkan kualitas kesehatan, membuka akses ekonomi, dan memperkuat identitas komunitas. Kami ingin menjadikan Sintang sebagai daerah percontohan: kota yang asri, nyaman, dan sarat kenangan positif bagi setiap warganya.
Target 3 juta rumah memang ambisius, tetapi bukan mustahil jika setiap daerah mengambil bagian secara aktif, strategis, dan bertanggung jawab. Di Sintang, kami tidak menunggu, kami bertindak. Karena kami percaya, perubahan dimulai dari rumah—secara harfiah dan filosofis.
Dengan gotong royong yang nyata dan kebijakan yang jelas, mari kita wujudkan rumah layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Sintang sudah memulai. Kini giliran kita semua untuk bergabung dalam gerakan perubahan ini.(*)