Sepanjang 2022 Terjadi 46 Kasus Laka Lantas di Sintang, 12 Meninggal Dunia

Diposting pada

Sintang | Pojokkalbar. Com –
Tercatat ada 46 kasus laka lantas di Kabupaten Sintang dari bulan Januari- awal Desember 2022, salah satu faktor penyebabnya yakni human error, dan banyak belum memahami tata tertib berlalu lintas hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Sintang, Iptu Bunga Tri Yulitasari pada Pojokkalbar.com Jumat, (8/12/2022) diruang kerjanya.

Disebutkan Bunga faktor utamanya human error, pasalnya tingkat kesadaran pengendara dan pemahaman tata tertib berlalu lintas masyarakat masih minim sehingga mengakibatkan banyaknya laka lantas di Sintang.

Selain human error lanjut Bunga, juga faktor jalan disamping sempit juga banyaknya gelombang naik turun, tikungan tajam serta tingginya mobilitas kendaraan yang melintas.

“Laka lantas yang terjadi di Sintang sepanjang tahun 2022 dari Januari- awal Desember sekitar 46 kasus, ini disebabkan faktor human error, karena tingkat kesadaran berkendara dan pemahaman soal tatib lalin masih minim, selain itu juga faktor jalan yang sempit, bergelombang dan banyak tikungan tajam, “ungkapnya.

Selain itu kata Kasat Lantas cantik ini, kendaraan yang dikendarai rerata tidak memenuhi kelayakan (tidak laik jalan red-) ditambah lagi penerangan jalan raya juga masih kurang.

“Selain itu juga penyebabnya kendaraan motor yang tidak laik jalan, Intinya faktor terbesarnya kesalahan dari manusianya, karena ditikungan masih ngebut suka menerobos lampu merah,” Bebernya.

Dari 46 kasus laka lantas yang meninggal sebanyak 12 kasus.
Untuk titik paling rawan disebutkan Bunga di jalan MT. Haryono KM 3 tikungan eks bandara Soesilo Sintang.

“Titik rawan laka lantas di tikungan eks bandara Soesilo Sintang dan tercatat 8 kasus meninggal dunia (MD), ” Ulasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *