Sintang | Pojokkalbar.com
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Sintang H.Senen Maryono mengatakan pihaknya sebagai wakil rakyat kabupaten Sintang tentu sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) pada Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani yang telah respon terhadap permasalahan pendidikan di kabupaten Sintang.
Soal akan di hapuskannya dana TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan tunjangan khusus (Tunsus) guru bersertifikat dikatakan Senen, sudah mendapat jawaban dari Dirjen GTK Nunuk Suryani.
“Bu Dirjen tadi sudah tegas, TPP bisa saja diberikan kepada guru dengan catatan tidak boleh tumpang tindih dengan, tunjangan- tunjangan yang lainya. Seperti Tunjangan khusus (Tunsus) daerah tertinggal, terpencil , terdepan juga tidak boleh tumpang tindih dengan yang sudah dapat Sertifikasi,” ujar Senen kemarin.
Kemudian lanjut dia TPP ini juga dilihat dari beban kerja terpenting berdasarkan data dan kriteria dibuat peraturan khusus yang akan memberikan tambahan penghasilan perbaikan itu kepada guru.
” Sebaiknya supaya ada kekuatan hukum, harus di buat Peraturan Bupati (Perbup) pun demikian juga mengacu pada peraturan-peraturan lainya yang lebih tinggi , sudah jelas tadi boleh cuma harus ada kriteria, saya sangat mendukung apabila eksekutif, lintas sektoral, harus duduk Bersama BPKAD, Bagian Hukum untuk membahas soal payung hukumnya,” ucapnya.
Senen Maryono meminta semua pihak untuk duduk bersama mencapai mufakat, tidak usah berebut tulang tanpa daging semua bisa dikomunikasikan apalagi Dirjen GTA sudah hadir ditengah tengah guru dan kepala sekolah kabupaten Sintang yang terpenting positif tingking saja.
” Dapat TPP boleh tapi ada kriterianya beban dan waktu kerja , karena TPP itu punya peraturan khusus permendagri menkeu beban kerja perhari 8 jam, seminggu 24 jam ini yang menjadi dilema, Kalau kesejahteraan guru meningkat insya allah saya sebagai anggota DPRD selaku wakil rakyat mewakili guru-guru senang tidak banyak keluhan dan laporan-laporan,” ulasnya.(red)