Sekda Sintang Ingatkan Jelang Pilkada 2024 ASN Sintang dilarang Berpolitik Praktis

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, kembali menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk terlibat dalam politik praktis, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kartiyus menegaskan hal ini dalam rangka memastikan netralitas dan profesionalitas ASN terjaga selama proses politik berlangsung.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Sintang untuk tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pilkada 2024. Sesuai dengan aturan yang berlaku, ASN harus tetap netral dan fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujar Kartiyus dalam pernyataannya.pada Jumat, (4/10/2024).

Kartiyus juga menegaskan bahwa ASN harus menjaga independensi serta tidak terlibat dalam upaya politik apapun yang dapat mengganggu kinerja pemerintahan daerah.

“Dalam konteks Pilkada 2024, kami mengingatkan agar ASN tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat dan tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan politik yang melanggar aturan yang berlaku,” tambah Kartiyus.

Pernyataan Sekda Sintang ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik dan bersih dari intervensi politik yang dapat merugikan proses demokrasi serta kinerja pemerintah daerah.

“Mengapa saya wanti-wanti kepada ASN di lingkungan Pemerintahan daerah kabupaten Sintang, hal ini untuk memastikan pegawai kita disiplin dan tidak terlibat politik, ” Tegas Kartiyus.

Hingga saat ini, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sintang masih dalam persiapan. Diharapkan dengan peringatan ini, ASN di wilayah tersebut dapat memahami dan menjalankan aturan dengan baik demi keberlangsungan proses demokrasi yang sehat dan berkualitas.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *