Sekda Sintang, Hadiri Rapat Evaluasi Gubernur Kalimantan Barat

Diposting pada

Sintang | Pojokkalbar.com-
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menghadiri Rapat Evaluasi Gubernur Kalimantan Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Sintang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Pontianak pada Senin,kemarin.

Rapat Evaluasi Gubernur Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Perkab tentang APBD 2023,dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Sintang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 ini juga dihadiri oleh pejabat se-Kalimantan Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang Kartiyus menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang hadiri Rapat Evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Perkab tentang APBD 2023. Rapat Evaluasi Gobernur Kalimantan Barat berlangsung dengan baik dan memberikan saran untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita harus memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dipertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Sekda.

Sekda juga memberikan imbauan agar pemerintah daerah tetap mengoptimalkan pengelolaan APBD serta menjaga transparansi dan akuntabilitas agar dana yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan digunakan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita harus berkomitmen untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat dengan sepenuh hati. Oleh karena itu, kita harus selalu memperhatikan keberlangsungan dan kinerja pelayanan publik yang optimal,” tutup Sekda.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *