SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat terbantu dengan kehadiran aplikasi Sitibum (Sistem Informasi Tinggal Bersama) yang diluncurkan oleh instansi tersebut. Aplikasi ini diklaim dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempermudah pemantauan aktivitas masyarakat.
Siti Musrikah menjelaskan bahwa aplikasi Sitibum hadir sebagai solusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) dengan demikian untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. aplikasi ini telah membantu Pol PP dalam menjaga ketertiban umum, terutama terkait dengan pengawasan tempat-tempat penginapan dan rumah kost.
‘Secara perlahan, masyarakat sudah mulai paham pentingnya aplikasi Sitibum. Beberapa waktu lalu, ada laporan melalui aplikasi ini mengenai rumah kost yang dihuni bukan oleh pasangan suami istri, melainkan oleh individu yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Siti Musrikah. Rabu, (6/11/2024).
Dikatakan juga, aplikasi ini memungkinkan petugas untuk melakukan pemantauan terhadap mobilitas penduduk, termasuk dalam hal izin tinggal. “Kami bisa lebih cepat menanggapi perubahan status penduduk, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih responsif,” tambahnya.
Siti Musrikah berharap agar penggunaan aplikasi Sitibum dapat diperluas dan dioptimalkan ke seluruh lapisan masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan aplikasi ini, agar kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur,” Katanya.
Selain itu, Siti juga melaporkan bahwa pada malam minggu kemarin, pihaknya melakukan razia di sejumlah hotel dan penginapan. Hasilnya, ditemukan tiga orang yang positif menggunakan narkoba dan berada dalam kamar hotel tanpa adanya hubungan sah sebagai suami istri.
“Pada operasi yang kami lakukan malam Minggu lalu, kami menemukan tiga orang yang positif narkoba dan ternyata mereka bukan pasangan sah suami istri, melainkan berada dalam kamar hotel yang diduga untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan,” jelas Siti.
Kasat Pol PP menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban, baik melalui aplikasi Sitibum maupun operasi lapangan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan mencegah hal-hal yang melanggar hukum di Kabupaten Sintang.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk dan memastikan bahwa Kabupaten Sintang tetap aman dan kondusif,” tutup Siti Musrikah.
Aplikasi Sitibum diharapkan akan semakin meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan keamanan di Kabupaten Sintang.(RED)