Petugas Damkar Sintang saat melakukan pendinginan di TKP eks kebakaran di Jalan WR. Supratman yang masih ada kobaran api

Satpol PP dan Damkar Jaga Ketat TKP Kebakaran

Diposting pada

Sintang | Pojokkalbar.com. Sebanyak 8 unit rumah toko (Ruko) di Jln. WR. Supratman Komplek Pasar Sungai Durian Sintang ludes terbakar pada, Minggu 16 Juli 2023 pagi kemarin.

Kasatpol PP dan Damkar Sintang Siti Musrikah tinjau TKP kebakaran

Saat ini petugas dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sintang masih melakukan pendinginan di lokasi kebakaran.Pasalnya paska kebakaran beberapa ruko masih mengeluarkan asap.

“Sampai siang ini, Satpol PP dan Damkar masih melakukan pendinginan terhadap ruko yang terbakar kemarin. Alhamdulillah kebakaran tidak merembet ke ruko lainnya,” ujar Edo Purwanto, Kasat Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Sintang, Senin (17/7/2023).

Tampak anggota Satpol PP Sintang standby di lokasi kebakaran hingga hari kedua

Selain melakukan pendinginan pihaknya bersama Polsek setempat masih melakukan pengamanan di TKP. Seperti biasa pasca kebakaran banyak pemulung datang ke lokasi untuk mencari rongsokan. Kendati demikian mereka belum diperkenankan masuk ke lokasi kebakaran.

“Maka kita masih melakukan pengamanan disini, diantaranya guna mencegah para pemulung ini masuk lokasi kebakaran. Kita tunggu pemilik ruko nya dulu untuk mengambil puing puing yang kiranya masih dibutuhkan,” kata Edo.

Edo mengimbau kepada masyarakat bila terjadi kebakaran agar tidak berkerumun di dekat lokasi agar tidak menutup akses petugas pemadam kebakaran.

“Mohon kerjasamanya bila kedepan terjadi musibah kebakaran jangan melakukan perbuatan yang berpotensi menghalangi petugas yang berjuang melakukan pemadaman,” tegasnya.

Disebutkan Edo dalam Pasal 189 sudah tegas menjelaskan bahwa Barang siapa pada saat kebakaran,atau akan ada kebakaran, Dengan sengaja dan dengan melawan hukum menyembunyikan Atau merusak perkakas perkakas atau alat alat pemadam api, Pun menggangu atau menghalang-halangi pekerjaan pemadaman api, Di ancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara (KUHP 35, 306, 336)

“Tentu kita berharap tidak ada lagi musibah seperti ini,” ucap Edo.

Satu diantara korban kebakaran, Elias (53) pengusaha warkop menyampaikan terima kasih kepada petugas yang sudah berusaha memadamkan api dan menjaga lokasi pasca kebakaran.

“Bahkan sampai hari ini mereka masih melakukan pengamanan,” ucapnya.

Elias membuka usaha warung kopi dengan menyewa salah satu ruko. Saat terjadi kebakaran dirinya sedang berada di kampung. Karena keluarganya meninggal dunia, Elias mendapat informasi kebakaran sekitar pukul 8 pagi via SMS.

“Saya buka warung kopi disini sudah berjalan 1 tahun lebih. Ini kemarin tutup karena saya pulang kampung, mertua saya meninggal. Rencananya buka pada hari senin ini ternyata terjadi kebakaran,” ujarnya.

Elias mengaku dirinya mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 50 juta. Pantauan awak media ini Elias tampak mengamankan 8 tabung gas kemasan 3kg yang sudah hitam dilahap api.

“Hanya ini yang bisa saya amankan, walaupun ini tidak seberapa tapi bagi saya ini sangatlah berharga,” ujarnya.

Sebelum kejadian warga desa Sungai Labi Kecamatan Kelam ini mengaku tidak ada firasat apapun hanya saja tiga hari sebelum kejadian, istrinya tidak bisa tidur.

“Ndak ada firasat apa-apa, hanya saja istri saya 3 hari sebelumnya tidak bisa tidur,” ungkapnya.

Terlihat disana dua unit mobil Damkar dan puluhan petugas Satpol PP dan Damkar serta Wakapolsek Sintang Kota bersama anggota.

Sebelumnya pada Minggu 16 Juli 2023 malam pasca kebakaran dikabarkan ada penjarahan oleh beberapa oknum pemulung di TKP tersebut dengan mengambil barang-barang sisa kebakaran milik korban dan merusak Police Line. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *