Rumpak Tegaskan Transmigrasi Hanya Pindahkan Kemiskinan

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, angkat bicara terkait rancangan program transmigrasi konvensional yang tengah disusun Kementerian Transmigrasi. Ia menegaskan, pemindahan penduduk antarpulau bukanlah solusi untuk mengatasi kemiskinan.

“Semua sepakat, termasuk Ketua Komisi V DPR RI Pak Lasarus, bahwa tidak boleh ada program transmigrasi yang hanya memindahkan kemiskinan dari satu pulau ke pulau lain. Semua menolak, beliau menolak, kita menolak. Itu harus jelas,” kata Rumpak saat ditemui di Sintang, Rabu (16/7/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, konsep transmigrasi konvensional sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, pemerintah seharusnya mendorong transmigrasi lokal atau trans lokal yang berpihak kepada warga setempat.

“Pergilah ke kampung-kampung. Satu rumah bisa dihuni dua sampai tiga keluarga. Banyak yang sudah berkeluarga tapi belum punya rumah sendiri, masih tinggal di rumah orang tua atau mertua. Ini yang harus jadi prioritas,” ujar Rumpak.

Ia juga mendorong pemerintah membangun kompleks hunian bagi warga lokal yang belum memiliki rumah dan tanah, dengan skema dukungan seperti program transmigrasi – termasuk bantuan hidup selama dua tahun. Langkah ini, menurutnya, sekaligus menjadi upaya pengentasan kemiskinan dan stunting di daerah.

Menanggapi beredarnya foto Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang menandatangani dokumen pagu anggaran indikatif bersama Kementerian Transmigrasi, Rumpak menegaskan hal itu sebagai dukungan terhadap program transmigrasi lokal, bukan transmigrasi konvensional.

“Kalau kita lihat, program Kementerian Transmigrasi saat ini mencakup trans lokal, trans patriot, trans gotong royong, dan beberapa lainnya. Konsep gotong royong ini bagus karena melibatkan swadaya masyarakat, pengusaha, dan berbagai pihak,” katanya.

Rumpak kembali menegaskan bahwa penolakan terhadap transmigrasi konvensional bersifat nasional.

“Bukan hanya di sini, di Papua juga ditolak, di Sulawesi juga ditolak. Karena memindahkan penduduk antarpulau tanpa solusi nyata itu hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya,” ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *