Pupuk Subsidi Tidak dibagikan Secara Gratis, Kadistanbun Jelaskan Mekanisme Penyalurannya

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menegaskan bahwa pupuk subsidi tidak dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Menurutnya, ada nilai yang ditanggung oleh pemerintah, namun tidak semua petani berhak mendapatkan pupuk subsidi.

“Pupuk subsidi hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani aktif dan menanam komoditas yang telah ditentukan, seperti padi, jagung, kedelai, bawang putih, bawang merah, kakao, kopi, dan tebu,” kata Martin.pada Jumat,(16/5/2025).

Martin menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran pupuk subsidi tidak sederhana dan harus melalui proses yang telah ditentukan. Petani harus mengajukan kebutuhan pupuk subsidi melalui kelompok tani, dan pemerintah tidak melayani permintaan secara pribadi.

“Kami tidak mungkin membantu satu persatu petani, karena lebih mudah dan efektif melalui kelompok tani,” ujarnya.

Martin juga mengakui bahwa masih banyak petani yang belum memahami mekanisme penyaluran pupuk subsidi, sehingga sering kali terjadi kesalahpahaman. Selain itu, keterbatasan stok pupuk subsidi dan biaya angkut yang tidak disubsidi oleh pemerintah juga dapat menyebabkan harga pupuk melambung.

“Untuk itu, kami selalu mengingatkan petani dan kelompok tani untuk mematuhi harga yang telah ditetapkan dan melakukan kesepakatan tentang biaya angkut,” kata Martin.

Dengan demikian, Martin berharap petani dan kelompok tani dapat memahami mekanisme penyaluran pupuk subsidi dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga pupuk subsidi dapat tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan produksi pertanian.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *