Sintang, Pojokkalbar.com –
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) mengatasnamakan Aliansi PKL Bersatu yang direlokasi ke Pasar Raya mendatangai kantor sekretariat DPRD Sintang, tak tangggung-tanggung mereka menuntut dikembalikan lagi ketempat semula yakni di deretan alun-alun sungai kapuas mulai dari depan kediaman konsulat Malaysia, rumdis Dandim 1205/Sintang, rumdis Kasrem 121/Abw, rumdis Bupati Sintang, depan kantor Bupati hingga depan pasar junjung buih.
Mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD ,didampingi Wakil Ketua DPRD Heri Jambri dan beberapa anggota DPRD Sintang lainya. pada Selasa,(19/7/2022).
Koordinator Aliansi PKL Bersatu H.Nuriyandi Syafari meminta kepada pemerintah daerah melalui DPRD agar mengabulkan permintaanya, untuk kembali berjualan di kopel taman bungur tempat semula,Pasalnya tempat relokasi saat ini sangat sepi dan turun drastis penghasilanya , selama satu bulan terakhir sejak di relokasi di halaman Pasar Raya.
“Pemasukan sangat turun drastis , jangankan balik modal kita, yang ada rugi , saat jualan di kopel (depan kediaman dinas bupati) cari uang seratus ribu itu sebentar saja, begitu direlokasi masya allah sangat sepi sekali ,” kata Riyan usai menyampaikan aspirasinya di DPRD Sintang.
Sementara di tempat yang baru itu hanya tertentu saja yang mau singgah belanja, rata-rata pengunjung yang datang dari Nanga Mau saja , yang mau pulang kampung , tetapi kalau di kopel tempat untuk nyantai, ada dan nyaman, tetapi di tempat relokasi baru tidak ada tempat untuk nyantai.
“Pengunjung yang datang bisa dihitung dengan jari dan saya punya bukti videonya , setiap hari kita selalu update sepuluh orang saja tidak sampai , malam minggupun juga sepi.
Waktu awal rapat dikatakan dia pihak pemerintah menjanjikan akan memberi hiburan yang menarik bagi pengunjung, namun kenyataanya ditelantarkan dan dilepas begitu saja , “kita kan punya anak istri perlu buat makan , buat angsuran di bank ini tidak ada pemasukan sama sekali, jangankan hiburan penerangan saja tidak disediakan.” Keluhnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan bahwa pihaknya akan melihat dan meninjau dari dekat seperti apa kondisinya,hal ini menjadi suatu konsekwensi bagi penyelenggara pemerintahan , dia mencontohkan PKL yang direlokasi, jika merelokasi ke tempat yang baru konsekwensinya bagaimana harus membuat pemasaran yang baik ,sehingga tempat relokasi yang baru tidak mengurangi dari pada penghasilan PKL.
“Bagaimana caranya pemerintah dapat membantu supaya konsumen tetap datang, kita tahu seperti di Pantai Kapuas di Kopel, Taman Bungur itu posisinya ada alam yang pengunjung dapatkan , dengan duduk diwarung sambil melihat sungai nah ini kan sesuatu yang datang tanpa iklan tanpa promo orang bisa datang sendiri tetapi ditempat yang baru bagaimana caranya menarik pengunjung ini yang mesti kita pikirkan,” katanya.
Dengan demikian DPRD akan mengambil langkah-langkah diantaranya akan meninjau lokasi relokasi PKL di pasar raya , kemudian yang kedua jika data lapangan sudah ada segera akan dirapatkan dengan intansi terkait baik itu Satpol PP, Disperindag, Dispora Par, Dishub dan instansi lainya apakah hal itu sesuai dengan tuntutan PKL yang pingin kembali berjualan di Kopel atau tidak di Jalan Protokol karena peraturan daerah tidak memperbolehkan .
“Nah ini mesti ada koordinasi dengan beberapa instansi , karena kita tau ditempat tersebut ada rumah konsulat malaysia, rumah dinas Dandim 1205/Sintang, rumah dinas Kasrem 121/Abw, rumah dimas bupwti Sintang , Kantor BNNK dan Kantor Bappenda sebab itu pentingnya konsultasi apakah memungkinkan untuk memindahkan PKL kembali, maka musti ada solusi dari pemerintah harus ada even-even tidak boleh dilepas begitu saja dipindahkan terus ditinggalkan itu tidak boleh karena harus ada daya tarik sendiri agar pengunjung betah,” ujarnya.
Terpisah Kadisperindagkop dan UKM Arbudin Jauhari menyatakan pihaknya dapat memahami karena ini juga baru beberapa bulan berjalan ,untuk melakukan penertiban dan relokasi, pasalnya jika dari sisi aturan tata ruang kota yang harus ditaati juga dimana kawasan yang untuk umum, kawasan santai, kawasan taman, kawasan industri, kawasan pasar agar tampak asri dan indah kita harus banyak mempromosikan lebih banyak lagi.
“Nah untuk PKL ini sebenarnya masih proses agar lebih baik lagi kondisi yang ada,hal ini tidak bisa dilakukan sendiri dan harus berkoordinasi lebih banyak lagi dan terus memberikan dukungan dengan konsep – konsep apa yang pusat kuliner ini bisa berkembang,
PKL yang sudah direlokasi tidak boleh balik lagi karena kita ikuti aturan tata kota yang sudah diperdakan kecuali kalau ada perubahan dari pemerintah.” Pungkasnya.(red)