SINTANG | Pojokkalbar.com-
Puluhan tenaga honorer dari berbagai bidang, seperti pendidikan dan kesehatan, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (22/7), untuk mengadukan nasib mereka yang hingga kini belum jelas statusnya. Mereka adalah perwakilan dari ribuan tenaga honorer kategori R4 yang belum diangkat menjadi ASN atau pegawai paruh waktu.
Di antara mereka, ada yang telah mengabdi lebih dari dua dekade namun belum juga diangkat menjadi pegawai tetap. Salah satunya adalah Edeh Rusmayati, guru di SDN 14 Nobal, yang telah mengajar sejak tahun 2004.
“Saya sudah mengabdi 21 tahun, sudah sertifikasi dan kontrak, tapi belum ada kejelasan. Sementara murid saya sendiri sudah jadi ASN, sedangkan saya masih honorer. Setidaknya kami diberi status paruh waktu, karena sekarang ini pun status R4 belum jelas,” ujar Edeh sambil meneteskan air mata.
Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan, bersama beberapa anggota DPRD lainnya seperti Maria Magdalena, Agustinus Aci, Ardi, Rudy Andreas, serta perwakilan dari Pemkab Sintang, termasuk Asisten I Setda Herkulanus Ronny, Plt. Kadis BPKAD, Kadis Kesehatan Edy Harmaini, dan Kadis Pendidikan Yustinus J, serta Sekretaris BKPSDM Ridwan.
DPRD Sintang: Menunggu Regulasi Pusat
Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan, menyampaikan bahwa DPRD mendukung aspirasi para honorer dan berharap ada solusi dari pemerintah pusat.
“Terkait status R4, kita masih menunggu regulasi dari pusat. Ketika sudah ada kejelasan dari KemenPAN-RB atau BKN, pemerintah daerah siap menjalankan aturan tersebut,” ujarnya.
Sandan juga menyinggung persoalan honor guru yang bersumber dari dana BOS, yang sebelumnya dipotong akibat pandemi.
“Dulu mereka hanya menerima Rp100 ribu, dipangkas jadi Rp50 ribu. Sekarang baru naik Rp25 ribu. Kita minta dikembalikan seperti semula, terutama bagi guru di daerah terpencil yang hanya menerima Rp300 ribu sampai Rp400 ribu per bulan,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Siap Tampung, Tapi Tunggu Kebijakan KemenPAN-RB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Yustinus J., turut menyampaikan keprihatinannya terhadap para honorer yang belum diangkat.
“Kami tetap berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan berharap ketika ada regulasi, mereka bisa diakomodasi sebagai paruh waktu. Sementara ini, data R3 dan R4 masih dalam proses, jumlahnya lebih dari 1.000 orang,” jelas Yustinus.
Ia menegaskan, tenaga honorer yang tidak lulus tes tetap bekerja dan tidak diberhentikan. Mereka yang dibiayai dana BOS pun dibatasi maksimal 20 persen.
“Kami akan usulkan agar insentif dari dana BOS yang sempat dipotong bisa dinaikkan kembali. Pemerintah daerah diharapkan memberi perhatian lebih kepada para guru dan tenaga kesehatan ini,” pungkasnya.(red)