SINTANG | Pojokkalbar.com-
Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sintang telah resmi berakhir. Proses yang berlangsung secara serentak tersebut berjalan dengan lancar dan sukses, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan. Kini, sisa waktu masa tugas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang masih menunggu arahan dari KPU RI.
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu petunjuk dan arahan dari pimpinan pusat. “Selesainya pemilu dan pilkada merupakan langkah penting bagi demokrasi di daerah ini. Kami mematuhi seluruh instruksi yang diberikan oleh KPU pusat terkait prosedur selanjutnya,” ungkap Edy Susanto saat ditemui di kantornya. Pada Jumat, (10/1/2025)
Edy juga menjelaskan bahwa KPU akan menunggu petunjuk dan arahan selanjutnya terkait dengan kegiatan apa yang bakal dilakukan setelah proses pemilu maupun pilkada serentak ini, mengingat masa tugas di periode ini masih tersisa beberapa tahun lagi, sementara tugas utama sudah selesai.
“Kami masih menunggu arahan dari pimpinan kami KPU pusat, apa yang selanjutnya kami lakukan yang pastinya nanti ada arahan-arahan dari pusat,” Ulasnya. (Red)