SINTANG | Pojokkalbar.com-
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Sintang melakukan pencegahan balap liar dan penggunaan knalpot brong di sembilan kelurahan di wilayah kota Sintang. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 yang akan dimulai pada 17 November 2025.
Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan, mengatakan sosialisasi dilakukan di Kelurahan Ladang, Kapuas Kanan Hilir, Baning, Sungai Ana, Akcaya, Tanjung Puri, Sengkuang, Balai Agung, dan seputaran kawasan Bintang Kota.
“Kami turun langsung ke kelurahan untuk mengajak masyarakat bersama-sama mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Kegiatan ini lebih pada upaya pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran,” ujar Angga di Sintang. Pada Jumat,(14/11/2025).
Menurut dia, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib berlalu lintas. Warga diminta melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan balap liar atau penggunaan knalpot brong di lingkungannya.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Harapannya, warga yang sudah mendapat edukasi bisa menyampaikan kembali kepada tetangga atau kerabatnya,” katanya.
Angga menjelaskan bahwa sasaran sosialisasi mencakup seluruh kelompok masyarakat, termasuk para pelajar di kelurahan yang dikunjungi. Polres Sintang juga rutin menggelar patroli malam sebagai langkah preventif untuk menekan potensi aksi balap liar.
“Memang masih ada yang mencoba melaksanakan balap liar. Karena itu, kami tetap mengutamakan langkah preemtif dan preventif. Lebih baik mencegah sebelum terjadi pelanggaran,” tuturnya.
Terkait penindakan, Polres Sintang telah memanggil orang tua dan pihak sekolah bagi pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau mencoba mengikuti balap liar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif.
“Kita ajak orang tua dan guru membuat kesepakatan agar anak ini tidak lagi menggunakan knalpot brong atau terlibat balap liar. Edukasi harus berjalan dari pihak keluarga juga,” katanya.
Angga menambahkan, sebagian pelanggar bahkan pernah dua kali terjaring petugas, sehingga pengawasan keluarga menjadi faktor yang tidak bisa dikesampingkan.
“Orang tua harus tahu anaknya berkegiatan di mana dan dengan siapa. Pengawasan dari keluarga sangat menentukan,” ujarnya.
Ia berharap upaya sosialisasi, patroli, dan kerja sama masyarakat dapat menekan kebiasaan balap liar serta perilaku berisiko lainnya, sehingga situasi lalu lintas di Sintang tetap aman menjelang Nataru.(red)



