Sintang | Pojokkalbar.com
Misteri kematian Yolanda (18) gadis pemandu lagu yang meninggal di Angel & Hall My Home Hotel yang terletak di Jalan Lintas Melawi, Sintang beberapa waktu lalu akhirnya terkuak dan hasil otopsi Polres Sintang telah memastikan bahwa misteri kematian Yolanda gadis desa asal Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang tersebut keracunan MDMA atau ekstasi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Dedi Supriadi.
“Hasil otopsi sudah keluar, dan hasilnya korban meninggal akibat keracunan MDMA atau ekstasi,” Katanya pada Senin (28/8/2023).
Dedi memastikan bahwa dugaan lebam-lebam yang ada ditubuh korban tidak ada.
“Lebam-lebam tidak ada, itu sudah diperiksa oleh Dokter Forensik dan kami juga sudah ambil keterangan Dokter Ahli. Jadi kami pastikan tidak ada,” Bebernya.
Dalam kasus ini, Polisi juga telah menetapkan pria berinisial TM menjadi satu tersangka. Dia berperan memberikan obat (ekstasi) kepada korban dan lainya.
“Jadi peran dari saudara TM ini memberikan narkotika jenis 1 berupa ekstasi kepada korban Yolanda dan lainya yang ada dalam satu room Paris tersebut,” jelas Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Kapolres mengatakan TM ditersangkakan dengan tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memberikan narkotika golongan I untuk digunakan orang lain sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mengakibatkan orang lain mati atau cacat permanen diancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
“Dan atau Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain diancam pidana mati atau penjara seumur hidup dan atau Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati diancam pidana paling lama 5 tahun, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 116 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP,” Tegasnya.

Saat ini TM yang merupakan warga Jakarta tersebut mengontrak rumah di Pontianak diamankan Polda Kalbar dan untuk pengembangan kasus akhirnya TM diserahkan ke Polres Sintang. (red)