SINTANG | Pojokkalbar.com-
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menegaskan bahwa keberadaan plat kendaraan Bermotor non Kalimantan Barat (KB) dianggap merugikan baik bagi pemerintah daerah Kabupaten Sintang maupun Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini menanggapi apa yang telah disampaikan dalam sambutan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan di Pendopo Bupati Sintang.
Menurut Kartiyus, plat kendaraan bermotor non-KB yang tidak terdaftar di daerah mengakibatkan berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD). “Setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah kita seharusnya terdaftar dan tunduk pada pajak yang berlaku. Dengan adanya kendaraan non-KB, potensi pendapatan daerah menjadi hilang,” ujarnya.
Kartiyus juga menambahkan bahwa kendaraan bermotor non-KB pajaknya di bayar didaerah dimana plat tersebut tertera semisal plat Jawa, plat sumatera
Dan lain-lain.
Plat non KB berisiko mengurangi Pendapan Asli Daerah (PAD) lantaran pajak kendaraan tersebut tidak dibayar di Sintang atau di Kalbar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai menyusun regulasi untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain sektor investasi, pajak kendaraan bermotor juga akan diatur.
Sikap tegas bahkan akan diberlakukan bagi pemilik kendaraan bernomor polisi dari luar Kalbar, termasuk alat berat.
“Kedepan kita harus begitu. Saya ingin semua kendaraan bernomor polisi Kalbar,” kata Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.
Krisantus menilai, kendaraan berplat luar merugikan. Bukan hanya soal pajak, tapi juga soal kuota BBM hingga penyumbang kerusakan jalan.
“Kita sering ngeluh kenapa sering anti di SPBU, yang bikin antrean kita sendiri. Kuota BBM dihitung dari jumlah nomor kendaraan berplat KB. Plat luar kalbar itu gak dihitung. Tapi beli minyak di SPBU Kalbar. Akhirnya kuota BBM kita tergerus. Gimana ndak antre. Lalu (plat luar kalbar) berkontribusi merusak jalan di kalbar. Maka saya mau menertibkan kendaraan yang berplat nomor bukan kalbar,” tegas Krisantus.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menegaskan perlunya adanya sikap tegas terhadap pemilik kendaraan bernomor polisi dari luar Kalimantan Barat, termasuk alat berat. “Kedepan kita harus begitu. Saya ingin semua kendaraan bernomor polisi Kalbar,” ujarnya
Krisantus menjelaskan, keberadaan kendaraan berplat luar Kalbar merugikan daerah dalam berbagai aspek. “Bukan hanya soal pajak, tapi juga kuota BBM dan penyumbang kerusakan jalan,” tambahnya.
Menurut Krisantus, antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sering terjadi akibat kendaraan berplat luar Kalbar. “Kita sering mengeluh kenapa sering antre di SPBU, yang bikin antrean kita sendiri. Kuota BBM dihitung dari jumlah nomor kendaraan berplat KB. Plat luar Kalbar itu tidak dihitung, tetapi mereka tetap membeli minyak di SPBU Kalbar. Akhirnya kuota BBM kita tergerus. Lalu, plat luar Kalbar berkontribusi merusak jalan di Kalbar. Maka, saya ingin menertibkan kendaraan yang berplat nomor bukan Kalbar,” tegasnya.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat menciptakan kesetaraan bagi semua pemilik kendaraan yang beroperasi di Kalimantan Barat, serta meningkatkan PAD yang pada gilirannya dapat digunakan untuk pembangunan daerah.(red)