Penertiban ODOL di Sintang Dimulai Bulan Depan, Jembatan Timbang Disiapkan

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Pemerintah Kabupaten Sintang mulai bersiap menertibkan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang selama ini melintas di wilayahnya. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Sintang, Rizal Novendri, mengatakan bahwa penertiban akan dilaksanakan bulan depan, menyusul surat resmi yang mereka terima dari Kementerian Perhubungan.

“Bulan ini masih tahap sosialisasi. Tapi bulan depan, kita akan mulai penertiban, termasuk pengawasan di lapangan,” kata Rizal kepada pada Pojokkalbar.com, Selasa (24/6/2025). pekan ini. Menurut dia, rencana ini sudah dibahas dalam forum lalu lintas Kabupaten Sintang, dan pelaksanaannya akan melibatkan sejumlah instansi, termasuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan jembatan timbang.

Rizal menjelaskan bahwa razia gabungan akan difokuskan pada kendaraan-kendaraan angkutan barang yang selama ini diduga sering memuat melebihi kapasitas. “Kalau dari sisi dimensi, memang ada beberapa kendaraan yang tidak sesuai, tapi tidak terlalu banyak. Tapi soal muatan, dari pantauan kami di lapangan, banyak yang overloading,” ujarnya.

Kendaraan yang kerap melanggar aturan ODOL ini, lanjut Rizal, umumnya adalah truk ekspedisi dan mobil boks berukuran besar. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar kendaraan tersebut datang dari arah Pontianak, dan bukan milik warga Sintang sendiri. “Di Sintang, hampir tidak ada pemilik kendaraan boks besar. Kebanyakan kendaraan itu dari luar,” katanya.

Dalam pengawasan ke depan, Dinas Perhubungan akan memprioritaskan jalur-jalur utama yang kerap dilintasi kendaraan besar. Salah satunya adalah ruas Jalan PKP Mujahidin yang selama ini dilarang dilintasi kendaraan berat. Rizal menegaskan bahwa larangan tersebut masih berlaku. “Itu jalan protokol. Hanya dalam kasus-kasus tertentu, seperti kontainer yang membawa peralatan penting untuk PLN, kendaraan besar bisa lewat. Tapi kalau bukan keperluan mendesak, tetap kita batasi,” ujarnya.

Terkait kasus kendaraan kontainer yang sempat masuk ke dekat kawasan padat seperti area Jalan M.Saad, Rizal menyebut hal itu sebagai pengecualian. “Jalan di situ sempit. Mereka pun tidak akan lewat sana kalau tidak terpaksa,” katanya.

Meski belum ada data pasti soal jumlah pelanggaran ODOL di Sintang, Rizal memastikan razia dan pengawasan di lapangan akan memberikan gambaran yang lebih akurat. “Kita belum bisa pastikan angkanya, karena memang belum dilakukan pengukuran langsung. Tapi nanti kita akan ukur dan awasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Razia gabungan bulan depan, kata Rizal, akan menjadi langkah awal dalam menegakkan aturan ODOL di Sintang. “Kami akan libatkan semua pihak terkait. Ini akan menjadi pengawasan aktif pertama yang kami lakukan sejak adanya surat edaran dari Kementerian,” ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *