Pemkab Sintang Luncurkan SPMB 2025, Pastikan Penerimaan Siswa Baru Transparan dan Adil

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi meluncurkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 dalam sebuah kegiatan yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Sintang, Herkulanus Roni, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus J.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yustinus J, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 bertujuan mewujudkan proses penerimaan peserta didik baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

“Sosialisasi SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Bupati Sintang Nomor 400.3/214/kep-diskidbud/2025,” ujar Yustinus.

Ia menjelaskan, SPMB 2025 akan dilaksanakan melalui empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi sekolah. Jalur afirmasi ditujukan bagi peserta dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Jalur prestasi ditujukan bagi mereka yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik. Sementara jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas, termasuk anak guru.

Adapun syarat pendaftaran yang ditetapkan antara lain: usia untuk PAUD minimal 4–6 tahun dan untuk jenjang SD minimal 7 tahun, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang sah.

Yustinus menambahkan, alokasi daya tampung untuk jenjang SD ditetapkan 75 persen untuk jalur domisili, 20 persen untuk afirmasi, dan 5 persen untuk mutasi. Sementara untuk jenjang SMP, alokasi terdiri dari 50 persen domisili, 20 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi.

Sementara itu, Asisten I Setda Sintang Herkulanus Roni yang mewakili Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan SPMB, mengingat penerimaan peserta didik baru selalu menjadi sorotan masyarakat.

“Setiap tahun, PPDB selalu mendapat perhatian luas. Tidak jarang muncul keluhan, ketidakpuasan, bahkan dugaan praktik yang tidak sesuai prinsip keadilan. Oleh karena itu, hari ini kita tegaskan bahwa SPMB Sintang harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Roni.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh pihak terkait, sebagai bentuk komitmen moral dan kelembagaan untuk menjaga mutu sistem pendidikan sejak proses penerimaan peserta didik.

“Jika penerimaan siswa baru sudah diwarnai praktik yang tidak adil, maka kita sedang menanam benih ketidakadilan sejak dini. Mari kita mulai dari langkah kecil ini—melaksanakan SPMB dengan benar, jujur, dan berpihak kepada anak didik dan masyarakat,” pungkas Roni.

Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti informasi resmi mengenai tahapan dan teknis pendaftaran SPMB 2025, guna memastikan semua calon peserta didik mendapat akses yang setara dalam mendapatkan layanan pendidikan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *