SINTANG | Pojokkalbar.com-
Pemerintah Desa Jerora Satu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sintang mengatasi persoalan sampah yang semakin memprihatinkan. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui aksi gotong royong membersihkan tumpukan sampah yang mengotori kawasan Gua Maria, Jalan Sintang-Putusibau, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan bersih-bersih yang melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, dan warga setempat ini turut didampingi petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang. Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala Desa Jerora Satu, Paskalis Niko, mengatakan bahwa persoalan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan juga menjadi kewajiban kolektif seluruh elemen masyarakat.
> “Kami dari Pemerintah Desa Jerora Satu sangat mendukung langkah Pemkab Sintang dalam menangani persoalan sampah. Ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja. Partisipasi masyarakat sangat penting,” ujar Niko saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Satgas Sampah dan Hukum Adat
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Pemerintah Desa Jerora Satu berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan bertugas mengawasi dan menindak pelaku pembuangan sampah sembarangan. Dalam pelaksanaannya, satgas ini akan mengedepankan pendekatan berbasis hukum adat yang selama ini masih berlaku di wilayah desa tersebut.
> “Kami akan membentuk satgas yang melibatkan tokoh adat dan masyarakat. Kalau masih ada warga yang membuang sampah sembarangan, akan kami tindak sesuai hukum adat. Ini penting untuk menimbulkan efek jera,” tegas Niko.
Penerapan hukum adat diyakini dapat menjadi solusi yang efektif, mengingat pendekatan berbasis kearifan lokal sering kali lebih diterima masyarakat di tingkat akar rumput.
Usulan Pemanfaatan Lahan Kosong
Dalam kesempatan yang sama, Niko juga menyampaikan usulan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang agar dapat memanfaatkan lahan milik pemda yang masih kosong di wilayah Desa Jerora Satu sebagai lokasi pengelolaan sampah terpadu.
Menurut dia, lokasi tersebut strategis dan dapat menjadi tempat pengolahan sampah yang dikelola secara sistematis dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi penumpukan sampah liar di pinggir jalan maupun kawasan pemukiman.
> “Kami minta kepada Bupati Sintang agar mempertimbangkan penggunaan lahan kosong milik pemda di desa kami untuk lokasi pembuangan sampah yang dikelola secara terpadu. Ini bisa menjadi solusi jangka panjang,” katanya.
Libatkan Pengembang Perumahan
Niko juga menyoroti pentingnya peran pengembang perumahan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia mengajak para pengembang, terutama yang memiliki proyek perumahan di kawasan BTN dalam wilayah desa, agar tidak lepas tangan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
> “Para pengembang harus ikut bertanggung jawab. Jangan hanya membangun, tapi tidak peduli dengan sampah dari kawasan perumahan. Kita harus bekerja sama untuk menciptakan desa yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Aksi bersih-bersih yang dilakukan di kawasan Gua Maria ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara rutin dan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk sekolah dan kelompok pemuda, sebagai bagian dari pendidikan lingkungan sejak dini.(red)