SINTANG | Pojokkalbar.com-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Sintang terus mendorong penertiban aset desa di seluruh wilayah. Kepala Dinas Pemdes Sintang, Yasser Arafat, mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pendampingan kepada perangkat desa untuk mendata seluruh aset desa secara menyeluruh dan akurat.
“Pendampingan ini sudah kami laksanakan di 14 kecamatan. Sekarang masih berjalan di dua kecamatan terakhir, yaitu Serawai dan Ambalau,” ujar Yasser, Kamis (19/6/2025).
Ia menyebutkan, pendataan aset desa sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan desa.
“Selama ini kami masih menemukan banyak aset desa yang belum tercatat dengan baik. Seperti tanah kas desa, laptop, komputer, dan barang-barang pengadaan lainnya dari dana desa. Kalau tidak tercatat, ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Pendataan aset dilakukan dalam dua tahap. Pertama, inventarisasi administratif. Kedua, pengecekan fisik di lapangan.
“Kami cek langsung kondisi barangnya, apakah masih baik, rusak ringan, atau rusak berat. Semua harus dicatat sebagai bagian dari pertanggungjawaban keuangan desa,” ungkapnya.
Menariknya, proses ini tidak melibatkan pihak ketiga. Pendataan dilakukan secara mandiri oleh perangkat desa, dengan pendampingan dari dinas dan pendamping desa.
“Kami hanya memberikan pelatihan. Sisanya, perangkat desa yang input data menggunakan aplikasi SiPADES dari Kementerian Desa,” tambah Yasser.
Dengan langkah ini, Pemdes Sintang berharap semua aset desa bisa tertib dan tercatat dengan benar. Selain untuk keperluan laporan, data aset yang rapi juga dibutuhkan dalam penyusunan APBDes.
“Kami ingin pengelolaan keuangan desa makin transparan dan akuntabel. Aset desa harus dikelola dengan baik karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tutupnya.(red)