Pihak BNNK Sintang saat berkunjung ke Melawi

Langkah awal 2024 BNNK Sintang Koordinasi Ke Lembaga Rehabilitasi Rawat Inap Sosial RBM Melawi

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang mengambil langkah awal yang positif dalam upaya rehabilitasi dan perawatan bagi individu yang terkena dampak penyalahgunaan narkoba. Pada Selasa, (9/1/2024) BNNK Sintang melakukan koordinasi dengan lembaga rehabilitasi rawat inap sosial RBM Melawi.

Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan upaya rehabilitasi dan menyediakan tempat perawatan bagi individu yang membutuhkan. Dalam pertemuan tersebut, BNNK Sintang dan RBM Melawi sepakat untuk saling bekerja sama dalam memberikan layanan rehabilitasi yang terbaik.

Plt. Kepala BNNK Sintang, Hery Ariandi, mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah strategi di awal tahun 2024 terkait layanan rehabilitasi rawat inap sosial bagi penyalahguna/korban penyalahguna narkotika.Sebagaimana yang di amanah kan di dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pada pasal 54 disebutkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika WAJIB menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

“Koordinasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting bagi kami dalam memberikan dukungan dan bantuan bagi individu yang ingin pulih dari ketergantungan narkoba. Dengan bekerja sama dengan RBM Melawi, kami berharap dapat memberikan perawatan yang komprehensif dan mendukung proses rehabilitasi dengan baik.” Ujarnya.

Terkait hal ini lanjut Hery Ariandi, maka BNNK Sintang melakukan koordinasi ke lembaga rehabilitasi rawat inap sosial yang ada di Kabupaten Melawi dan hal ini juga dikarenakan di Kabupaten Sintang hanya ada lembaga rehabilitasi rawat inap medis yang bertempat di RSJ Sudiyanto Kabupaten Sintang.

“Terkait data pecandu/penyalah guna narkotika tahun 2023 yang mengikuti program rehabilitasi di klinik Pratama BNNK Sintang dan diprogram rehabilitasi IBM (intervensi berbasis masyarakat) total berjumlah 47 orang terdiri dari 45 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. “Ungkapnya.

Menurut Hery, BNNK Sintang selain terus melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba ke masyarakat sebagai tindakan yang bersifat preventif/pencegahan, juga yang tidak kalah penting adalah melakukan tindakan penyelamatan terhadap masyarakat/terutama generasi muda yang ada di Kabupaten Sintang yang telah terpapar oleh barang haram ini.

“Kami BNNK Sintang selalu melakukan koordinasi dengan Pemkab Sintang, stakeholder yang terkait dan LSM/organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap bahaya narkoba untuk pelaksanaan program P4GN di masyarakat,”ulasnya.

Menutup pembicaraan Hery berpesan kepada masyarakat Kabupaten Sintang bahwa pintu BNNK Sintang terbuka lebar bagi masyarakat Kabupaten Sintang dan meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan datang ke kantor BNNK Sintang untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi terkait layanan rehabilitasi yang ada di BNNK Sintang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *