Kusnadi Ingatkan Desa di Sintang Lebih Hati-hati Kelola Anggaran karena Dana Desa 2026 Dipangkas

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Pemerintah pusat pada tahun 2026 akan memangkas alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Sintang. Total dana yang dipotong mencapai sekitar Rp45 miliar, sehingga setiap desa diperkirakan menerima pengurangan sekitar Rp117 juta dari pagu anggaran yang seharusnya diterima.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, meminta seluruh aparatur desa benar-benar siap mengatur ulang perencanaan dan penggunaan anggaran.

“Kalau dana desa berkurang, otomatis desa harus lebih hati-hati. Anggaran yang ada jangan digunakan sembarangan, karena masyarakat tetap butuh pelayanan yang baik,” ujar Kusnadi, Jumat (14/11/2025).

Ia mengingatkan desa agar tidak membuat kegiatan di luar kebutuhan mendesak dan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, meski terjadi pemangkasan anggaran, desa tidak boleh mengabaikan program-program penting yang sudah menjadi prioritas nasional.

“Program nasional itu harus tetap didukung, termasuk penanganan TBC. Walau anggarannya lebih sedikit, jangan sampai program yang penting malah ditinggalkan,” katanya.

Politisi PKB tersebut juga menekankan pentingnya pendampingan dari kecamatan dan pendamping desa agar aparatur desa tidak salah langkah dalam menyusun kegiatan maupun menggunakan anggaran.

“Desa tidak boleh dibiarkan sendiri. Bimbingan tetap perlu supaya pengelolaan anggarannya benar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkapnya.

Ia berharap aparat desa dapat lebih transparan dan menyusun kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan atau proyek yang tidak mendesak.

“Yang penting desa tetap terbuka, pilih kegiatan yang paling dibutuhkan masyarakat, dan jangan membuat program yang tidak perlu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, mengatakan bahwa transfer Dana Desa dari APBN tahun 2026 memang mengalami penurunan sebesar Rp45 miliar. Dengan total 390 desa, masing-masing desa akan merasakan pengurangan anggaran sekitar Rp117 juta.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *