Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus

Kurun Waktu Satu Tahun 12 ASN Sintang di Berhentikan

Diposting pada

BREAKING NEWS!!!

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Sejak menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang setahun yang lalu, Kartiyus telah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus-kasus pelanggaran internal di pemerintahan daerah. Sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diberhentikan oleh Kartiyus terkait kasus pelanggaran serius, termasuk kasus korupsi.

“Dalam setahun saya menjadi Sekda, saya sudah memberhentikan dengan hormat atau tidak hormat PNS sebanyak 12 orang karena terlibat dalam kasus pidana korupsi. Yang terlibat dalam kasus ini korupsi pasti saya berhentikan tidak hormat. Kasus pidana lain, saya berhentikan dengan hormat,” ungkap Kartiyus pada Rabu, (14/8/2024).

Bukan hanya kasus tipikor, tapi hukuman lain banyak, penundaan kenaikan pangkat 1 tahun. “Yang selingkuh kita copot dari jabatan. Non job dia. Kemudian guru selingkuh juga ada.” Ungkap Kartiyus.

Sementara itu dari 12 ASN yang diberhentikan 5 orang diantaranya tersandung kasus tipikor maka diberhentikan dengan tidak hormat.

“Dari 12 orang, kalau tidak salah ada 5 orang kita berhentikan dengan tidak hormat. Terkait korupsi ada lagi yang sudah ditetapkan tersangka 2 orang, ditangani Polda. Kalau sudah ada putusan hakim kita akan ambil keputusan.” Jelas Sekda.

Sekda Sintang menegaskan tidak ada ampun bagi ASN yang tersandung kasus korupsi di instansi nya, sebab itu dia menegaskan bagi ASN lainya dilingkungan Pemda Sintang agar tidak main-main.

“Tak ada ampun tak usah main main. Risiko korupsi pecat. Jangan coba-coba korupsi. Pecat dengan tidak hormat dan tidak ada pensiun.” Tegasnya.

Dia sangat menyayangkan ternyata memang masih banyak pegawai negeri kita yang bekerja tidak sesuai ketentuan. Terbukti dia masih bisa korupsi.

“Padahal itu kita jaga. Padahal nilai Profesional Bersertifikat Microsoft (MCP) kita makin bagus. Tapi ternyata di beberapa tempat masih ada yang mengabaikan. Saya selalu mengingatkan pegawai negeri bekerjalah sesuai ketentuan. Supaya sampai pensiun nyenyak tidur kita.
Ingat anak istri kita. Kasihan mereka. Kalau kita pensiun. Bagaimana kalau anak kita dibuly di sekolah bapaknya korupsi. Itu hukuman sosial paling tinggi. Makanya hindari jangan ambil hak orang.” Tegasnya lagi.

Keputusan tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen Kartiyus untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Sintang. Dengan penegakan disiplin yang konsisten, diharapkan akan tercipta lingkungan birokrasi yang sehat dan profesional.

Selain itu, Kartiyus juga menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambilnya bertujuan untuk memberikan sinyal jelas bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi di lingkungan pemerintah daerah. Kasus-kasus pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, guna menjaga integritas dan reputasi pemerintahan daerah.

Hingga kini, upaya pembersihan internal yang dilakukan oleh Kartiyus telah mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Masyarakat dan stakeholder terkait berharap agar langkah-langkah yang diambil dapat menguatkan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *