SINTANG | Pojokkalbar.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menambah 50 tenaga kerja dalam proses pengemasan surat suara yang telah di-sortir dan dilipat oleh tenaga ad hoc PPK dan PPS. Langkah ini diambil guna mempercepat dan memastikan kelancaran distribusi surat suara pada hari pemungutan suara yang akan datang.
Sebagai persiapan menjelang pemilihan umum, KPU Kabupaten Sintang telah mempekerjakan 50 tenaga ad hoc PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk melakukan packing surat suara yang sudah dilipat dan di sortir surat suara yang akan digunakan oleh masyarakat. Namun, mengingat jumlah surat suara yang cukup besar 1.600.000 lebih dan waktu yang semakin mendekati hari H pemungutan suara, KPU Sintang merasa perlu menambah tenaga kerja agar pengemasan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami merasa perlu penambahan tenaga untuk packing surat suara, kami menambah personel sekitar 50 orang hari ini untuk membantu KPU yang diambil dari tenaga tingkat PPK dan PPS, mereka sudah bekerja hingga proses penyortiran dan pelipatan selesai, ” Kata Ketua KPU Sintang Edy Susanto Pada Pojokkalbar.com Jumat (5/1/2024).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto, penambahan tenaga kerja dalam proses pengemasan merupakan tindakan responsif KPU untuk mengatasi kendala logistik yang mungkin terjadi seiring pertambahan jumlah surat suara serta minimnya tenaga yang ada di gudang KPU. Dalam penjelasannya, Edy mengatakan, bahwa “Peningkatan jumlah tenaga kerja ini diharapkan dapat mempercepat proses pengemasan surat suara dan menjaga kelancaran distribusi sehingga tidak mengganggu jalannya pemilihan umum di Kabupaten Sintang.” Ujar Edy.
Tak hanya menambah jumlah tenaga kerja, KPU Kabupaten Sintang juga akan melakukan pembagian tugas yang lebih spesifik guna memaksimalkan efisiensi kerja tim. Nantinya, tenaga kerja yang ditambahkan akan fokus pada proses pengemasan surat suara, dengan memperhatikan persyaratan kualitas dalam hal lipatan dan pengemasan yang rapi untuk memastikan integritas surat suara terjaga dengan baik.
Lanjut Edy dalam proses pelipatan KPU Sintang sudah memperkirakan tenaga cukup, tapi ditengah perjalanan ternyata kurang, mengingat tenaga yang disiapkan hanya di gedung PGRI untuk sortir dan lipat, kemudian untuk tenaga yang di gudang masih kurang.
“Sebenarnya sudah kita persiapkan tenaga yang cukup, akan tetapi karena tempatnya terpisah, tempat sortir lipat dan gudang terpisah sehingga tenaga kurang dan harus kami tambah tenaga. Alternatif lain sudah kami siapkan sebenarnya arahan dari tingkat provinsi jika diperlukan tenaga tambahan silahkan diambil dari badan adhoc PPK, PPS bahkan calon PPS , “katanya.
Untuk saat ini proses penyortiran dan pelipatan masih berlangsung empat atau lima hari kedepan, diharapkan 9 Januari bakal selesai.
” Tanggal 9 Januari saya optimis selesai baik proses penyortiran, pelipatan dan packing karena pada 10 Januari kita harus melaporkan kepada pihak KPU provinsi terkait surat suara yang rusak.”pungkas Edy.
Diharapkan dengan penambahan tenaga kerja tersebut, proses pengemasan surat suara di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih cepat dan lancar, sehingga masyarakat dapat melakukan pemilihan umum dengan nyaman dan aman. KPU Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus berupaya menjalankan tugasnya secara profesional guna menciptakan pemilihan umum yang demokratis dan terpercaya.(red)