Endang Kusmiati Saat mendengar kan lagu Indonesia raya, padamu negeri dan jingel pemilu 2024 kamis, 26 okt 2023 pukul 10.00 wib

KPU Sintang Gelar Lomba Konten Video Senam Jingle Pemilu 2024

Diposting pada

Sintang | Pojokkalbar.com-
Dalam rangka mensosialisasikan pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar lomba pembuatan konten video senam dengan iringan music lagu jingle pemilu 2024.

Lomba ini bisa diikuti oleh masyarakat umum termasuk pelajar dan penyelenggara pemilu di jajaran badan adhoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa.

“Kami menargetkan agar lagu jingle pemilu 2024 ini bisa menggema sampai di seluruh pelosok wilayah kabupaten Sintang. Maka kami melakukan sebuah ikhtiar, agar masyarakat kabupaten Sintang yang tersebar di sekitar 406 desa dan kelurahan ini bisa mendengar lagu jingle pemilu 2024 dan mendapatkan informasi terkait penyelengggaraan pemilu yang tinggal kurang lebih 2 bulan lagi,”ungkap Endang Kusmiyati, Anggota KPU Sintang yang mengampu divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (17/11).

Upaya yang dilakukan oleh pihaknya menurut Endang adalah dengan menyampaikan permohonan surat edaran dari Bupati, agar senam dengan iringan lagu jingle pemilu 2024 ini bisa dilaksanakan di setiap OPD termasuk Desa dan kelurahan dan juga Lembaga Pendidikan.

“Tidak hanya mengikuti Gerakan senamnya yang pasti bermanfaat untuk Kesehatan fisik kita, tapi masyarakat juga berkesempatan mendapatkan hadiah dengan mengikuti lomba konten video pelaksanaan senam tersebut. Jadi, Insyaallah manfaatnya double,”tegasnya.

Ketentuan mengikuti lomba konten video senam ini menurutnya bisa diikuti oleh satu tim yang jumlahnya minimal 6 orang. Kemudian video senam yang telah diambil ini di upload ke Instagram masing-masing peserta lomba, kemudian di berikan caption dan hastag #PemiluSerentak2024, #KPUKabupatenSintang dan #SenamJinglePemilu2024KabSintang.

“Jangan lupa, peserta lomba harus membuktikan bahwa telah memfollow akun Instagram KPU Sintang karena harus meng Tag akun Instagram @kpukabsintang ditambah 10 akun Instagram lainnya. Bisa saja yang di Tag itu akun Instagram teman-teman peserta lomba,”jelasnya.

Ia juga menegaskan Caption yang perlu di tulis dalam video yang akan diikutikan lomba adalah : “LOMBA KONTEN VIDEO SENAM JINGLE PEMILU TAHUN 2024 KPU KABUPATEN SINTANG kategori : ADHOC /UMUM”

Ketentuan lebih lengkap tentang lomba konten video senam ini bisa juga diakses di media sosial KPU Sintang, baik di Instagram mapun facebook. Termasuk Gerakan senamnya juga bisa di unduh melalui link : bit.ly/GerakanLombaSenamJinglePemilu2024Sintang.

“Ketentuan lain yang tak kalah penting adalah bahwa peserta lomba terutama dari kalangan masyarakat umum adalah harus warga kabupaten Sintang yang ditunjukan dengan kartu Identitas dan Sudah berusia minimal 17 tahun. Dan harus dipastikan juga bahwa dalam video yang dikirim tidak ada unsur keberpihakan pada salah satu peserta pemilu. Baik berupa gerakan, angka, gambar, logo atau jargon,”pungkas mantan wartawati ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *