KPU Kabupaten Sintang Gelar Rapat Koordinasi Pelayanan Pindah Memilih untuk Pemilihan 2024

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menyelenggarakan rapat koordinasi terkait pelayanan pindah memilih dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, serta posisi Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.

Rapat koordinasi ini diadakan sebagai bagian dari persiapan penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan transparan. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Sintang membahas berbagai strategi dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memfasilitasi pemilih yang hendak pindah memilih agar dapat memberikan suaranya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami sangat serius dalam memastikan bahwa setiap pemilih memiliki akses yang mudah dan lancar untuk melaksanakan hak pilihnya tanpa hambatan,” kata Edy Susanto Ketua KPU Kabupaten Sintang dalam sambutannya.

Pindah memilih menjadi penting terutama bagi pemilih yang berada di luar daerah tempat mereka terdaftar. Dengan adanya pelayanan pindah memilih yang efektif, diharapkan partisipasi pemilih dalam pemilihan 2024 dapat meningkat dan hasilnya akan merefleksikan suara mayoritas sesuai dengan kehendak rakyat Sintang dan Kalbar pada umumnya.

Rapat koordinasi Pelayanan Pindah Memilih ini juga merupakan langkah awal dalam serangkaian persiapan KPU Kabupaten Sintang menjelang pemilihan yang akan datang. KPU Kabupaten Sintang berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berlangsung secara adil, transparan, dan demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

Pada acara Rapat Koordinasi Pelayanan Pindah Memilih yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sintang Edy Susanto dan didampingi Boso Slamet Santoso dan Karsinah Komisioner. Yang diselenggarakan di Aula Hotel Bagoes, Jl. Dharma Putra, Baning Kota, Sintang. Pada Senin, (7/10/2024).

Komisioner KPU Sintang Karsinah membeberkan rapat koordinasi terkait dengan pindah memilih , untuk pemilih yang sudah terdaftar di DPT. Yang pada saat nanti tanggal 27 pemungutan suara dapat mencoblos dimana dia berada

“Memang yang kami undang rata-rata instansi pemerintahan maupun instansi lain, perguruan tinggi, tim koalisi karena mereka punya kepentingan yang lebih tinggi terkait dengan pindah pemilih ini.” Ucapnya.

Dengan demikian dikatakan karsinah bakal nambah jumlah pemilih , pada tanggal 27 nanti yang memilih 1 pemilih DPT yang sudah kami tetapkan di tanggal 20 September kemarin kemudian pemilih DPTb , kemudian yang ke tiga pemilih DPK tetapi dia sudah memiliki KTP elektronik sudah memenuhi syarat.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *