Korban KDRT Desak Kejelasan Hukum atas Kasus yang Dialaminya

Diposting pada

SINTANG | Pojokkalbar.com-

Ofi Fita Lestari (24), seorang korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasusnya yang dilaporkan ke Polres Sintang sejak bulan Desember 2024. Hingga saat ini, Ofi merasa tidak ada perkembangan yang signifikan dalam proses hukum yang seharusnya memberikan keadilan baginya.

“Saya sudah melaporkan kasus ini enam bulan yang lalu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Saya telah diminta memberikan keterangan dan bukti, tapi setelah itu saya tidak tahu apa yang terjadi selanjutnya. Pelaku kekerasan masih bebas berkeliaran,” ungkap Ofi dengan nada penuh harap saat berbincang dengan awak media. Senin,(26/5/2025).

Ofi meminta agar pihak kepolisian Polres Sintang mempercepat proses hukum dan memberikan keterbukaan mengenai status kasusnya. “Kejelasan dan kepastian hukum sangat penting bagi saya. Saya ingin tahu apa yang akan terjadi selanjutnya dan kapan saya bisa mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang, Andika Wahyutomo Putra, menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan Ovi masih dalam proses penyelidikan. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan terlapor, serta mengamankan beberapa alat bukti. Saat ini, kami sedang mempersiapkan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” jelas Andika saat ditemui di ruang kerjanya.

Andika juga mengakui adanya kendala dalam penanganan kasus ini, terutama terkait minimnya saksi. “Meskipun kejadian terjadi di tempat yang ramai, beberapa saksi tidak dapat memberikan keterangan yang jelas. Kami terus berusaha mencari saksi-saksi lainnya untuk mendukung proses hukum,” tambahnya.

Dia memastikan bahwa laporan Ovi Vita Lestari akan tetap diproses dan pihak kepolisian akan memberikan informasi hasilnya kepada pelapor. “Kami komitmen untuk terus bekerja dalam penanganan kasus ini dan akan menyampaikan hasilnya kepada saudari Ovi,” pungkasnya.

Dengan harapan agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, Ovi menantikan keadilan yang seharusnya ia terima sebagai korban KDRT. Kasus ini menjadi perhatian publik, di mana kejelasan hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *